Puan Sebut Pimpinan DPR RI Telah Terima Perwakilan Perangkat Desa untuk Bahas Revisi UU Desa

Selasa 06-02-2024,15:33 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Reza Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengungkapkan pimpinan DPR RI telah bertemu dengan perwakilan perangkat desa untuk membahas soal revisi Undang-Undang Desa (UU Desa). 

Puan mengatakan pertemuan tersebut dilakukan pada Selasa, 6 Februari 2024 pagi sebelum rapat paripurna dimulai.

"Perlu kami sampaikan juga sebelum tadi kami memulai memimpin rapat paripurna, pimpinan DPR sudah menerima perwakilan dari perangkat desa," kata Puan dalam pidatonya saat rapat paripurna.

BACA JUGA:Rencana Pembebasan Pilot Susi Air Terancam Batal, Pimpinan TPNPB OPM Dukung Egianus Tolak Pernyataan Sebby Sambom

BACA JUGA:Semakin Kinclong! Pegadaian Cetak Laba 4.38T Selama Tahun 2023

Hasilnya, Puan menyampaikan jika RUU tersebut telah ditindaklanjuti oleh Baleg dan pemerintah.

"Sejumlah perangkat desa itu memahami dan mengetahui, dan menyetujui bahwa proses yang dilakukan dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Desa yang kemarin dilakukan oleh DPR RI melalui Baleg dan pemerintah sudah memasuki proses pembahasannya," ungkapnya.

Namun, kata Puan, saat ini para anggota DPR tengah memasuki masa reses atau kembali ke daerah pemilihan (dapil).

BACA JUGA:Denny Caknan Umumkan Kelahiran Anak Pertama Usai 7 Bulan Menikah: Lebih Cepat dari Perkiraan

BACA JUGA:Jadwal Contraflow Tol Cikampek Libur Isra Miraj dan Imlek

"Kami harapkan kepada seluruh anggota DPR RI yang terhormat, pada kesempatan ini, jika akan kembali ke dapilnya masing-masing, tolong sampaikan kepada perangkat desa," kata Puan.

"Bahwa proses pembahasan terkait dengan Rancangan Undang-Undang Desa sudah dibahas di Baleg di DPR bersama dengan pemerintah dan akan mengikuti mekanisme selanjutnya untuk dibahas pada sidang paripurna yang akan datang," sambungnya.

Kategori :