JAKARTA, DISWAY.ID - Politisi PDIP, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengaku belum bisa berkampanye meski telah mundur dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
Ahok menjelaskan hal itu dikarenakan dirinya belum mendapat surat pemberhentian sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
“Saya belum boleh berkampanye, ini saya jelasin. Peraturan BUMN, saya kan taat konstitusi, bukan konstituen makanya. Kadang-kadang orang suka marah sama saya,” kata Ahok saat dialog bertajuk 'Ahok Is Back' di Warunk Wow, Jakarta Selatan, Kamis, 8 Februari 2024.
BACA JUGA:Wuling Siapkan Logam Mulia Setiap Pembelian dari Air ev dan BinguoEV Serta 2 Line Up Lainnya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut hingga kini Menteri BUMN belum menerbitkan surat pengunduran dirinya.
Padahal, kata dia, dirinya sudah mengirimkan surat pengunduran dari jabatan Komut Pertamina sejak awal Februari lalu.
“Pak Erick nggak mau keluarkan surat berhenti saya ini. Belum keluar ini (suratnya). Kalau dia keluarkan saya (surat terbit) otomatis berhenti 30 hari kemudian. Makanya saya nggak berani kampanye,” jelasnya.
BACA JUGA:Cegah Keparahan Diare dan Pneumonia pada Anak dengan Imunisasi PCV dan Rotavirus
BACA JUGA:Volume Kendaraan Padati Gerbang Tol Cileunyi dan Pasteur, Pastikan e-Toll Cukup
Oleh karena itu, ia tetap taat dengan tidak pernah mengajak atau berkampanye untuk memilih Ganjar-Mahfud.
Meski begitu, Ahok mengatakan masyarakat telah mengetahui kemana arahnya sekarang memihak.
"Makanya kalau saya kampanye itu kena pelanggaran. Jadi aku nggak kampanye, aku nggak nyuruh kalian pilih siapa kok. Tapi kalian sudah tahu maksud gw kemana," pungkasnya.
BACA JUGA:Kekasih Tamara Tyasmara Disebut Ada di TKP Kematian Anaknya