JAKARTA, DISWAY. ID – Beredarnya di media sosial atas berita penggerebekan dibantah oleh Bossman Mardigu dan mengatakan bahwa Hanif Wicaksono telah menjalani penahanan.
Dalam pesan singkatnya ke Disway.Id, Bossman menjelaskan bahwa foto yang disebarkan bukalah ditempat yang dituduhkan.
Bossman menegaskan bahwa berita yang disebar merupakan fitnahan yang ditujukan kepadanya, bahkan Bossman tidak berada di tempat seperti berita yang tersebar di media sosial hasil fitnahannya.
BACA JUGA:3 Rumah Terbakar di Matraman, Lansia Sedang di Bengkel Tewas Terpanggang
BACA JUGA:Long Weekend Isra Miraj dan Imlek, Penumpang Pesawat Tembus 236.000 Per Hari
Selain itu Bossman juga menjelaskan bahwa fitnah itu dirangkai lalu dikirimkan ke media sosial untuk di sebar.
Foto itu yang bertuliskan ‘barusan orang nya jalan pulang’ di hapus dalam informasi yang di sebar oleh Hanif sehingga memberikan kesan keberadaan Bossman di lokasi.-bossman-
Dalam pesan singkatnya, Bossman juga menyampaikan foto dari pihak yang menyebar fitnah terhadapnya yang disebutkan bernama Hanif Wicaksono.
“Sidang hari pertama, inilah Hanif Wicaksono orang yang memfitnah Bossman seakan adanya penggerebekan dengan merekayasa guntingan informasi yang disebarkan ke media sosial,” tulisnya.
BACA JUGA:Pacar Tamara Tyasmara Diancam Pasal Berlapis, Pidana Penjara Menunggu
BACA JUGA:Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tidak Sehat, Gatsu hingga Kemang Zona Merah
Bossman menjelaskan jika saat ini Hanif posisinya ditahan pihak berwajib.
“Tampak dalam foto saat dia hadir dalam sidang pertama Rabu pada tanggal 7 Februari 2024 yang kemudian ditunda ke hari senin tanggal 19 Februari 2024,” tambahnya.
“Terlampir juga foto dari hape yang merupakan alat bukti bahwa Bossman tidak berada di tempat seperti berita yang tersebar di media sosial hasil fitnahannya,” papar Bossman.
BACA JUGA:Dishub DKI Jakarta Siapkan 200 Bis TransJakarta Saat Kampanye Akbar di GBK dan JIS