Rumah Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Kini Rata dengan Tanah, Warga Menolak Keras?

Minggu 11-02-2024,13:18 WIB
Reporter : Dimas Chandra Permana
Editor : Dimas Chandra Permana

Tak hanya rumah keluarga pelaku yang diratakan.

BACA JUGA:Bantahan YA Atas Tuduhan Tenggelamkan Anak Tamara Tyasmara: Hanya Latih Pernafasan

BACA JUGA:Presiden Hongaria Mengundurkan Diri Setelah Berikan Pengampunan Atas Pelecehan Seksual Terhadap Anak

Rumah korban satu keluarga yang telah dibunuh pelaku juga akan dirobohkan.

Proses pembongkaran akan dilakukan setelah 100 hari kematian para korban.

Hal ini disebut sebagai upaya pencegahan berbagai macam persepsi di tengah lingkungan warga.

Kategori :