BACA JUGA:Pemilu 2024, Putri Candrawati dan Si Kembar Rihana-Rihani Nyoblos Bareng di TPS Khusus di Lapas
Bawaslu harus menjadikan laporan ini sebagai kesempatan untuk membuktikan bahwa mereka dapat bertindak profesional dan objektif dalam menyelesaikan masalah ini.
Penting bagi Bawaslu untuk memberikan perlindungan kepada para pelapor yang berani mengungkapkan kecurangan dalam pemilihan umum.
Pelapor tentu saja membutuhkan jaminan bahwa mereka tidak akan menghadapi ancaman atau intimidasi dari pihak-pihak yang ingin menyembunyikan praktik curang tersebut.
Bawaslu harus menjamin kerahasiaan identitas para pelapor dan menyediakan mekanisme perlindungan yang memadai.