Muncul Kasus Petugas KPPS Meninggal Kelelahan, Wajib Siapkan Tim Medis Siaga Pemilu 2024

Rabu 14-02-2024,07:06 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

Memberikan 5 jenis surat suara kepada pemilih.

Memberikan surat suara pengganti kepada pemilih jika terdapat surat suara yang rusak atau salah coblos. Surat suara pengganti bisa diberikan paling banyak 1 kali.

Membantu memasukkan surat suara ke dalam alat bantu coblos tunanetra dan diserahkan kepada pemilih.

BACA JUGA:Kemenkes Imbau Risiko Kesehatan Anggota KPPS saat Pemilu 2024 Harus Dijaga

2. Anggota KPPS 2

Anggota KPPS 2 bertugas untuk mempersiapkan surat suara yang akan dibuka dan dinyatakan sah atau tidaknya surat suara tersebut oleh ketua KPPS.

3. Anggota KPPS 3

Anggota KPPS 3 berkewajiban untuk mencatat jumlah pemilih, jumlah surat suara, serta sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

4. Anggota KPPS 4

Anggota KPPS 4 mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara untuk setiap pasangan calon.

5. Anggota KPPS 5

Mengarahkan pemilih memasuki bilik suara yang kosong untuk memberikan hak suaranya.

Membantu pemilih disabilitas maupun pemilih yang memerlukan bantuan untuk memberikan suara jika diminta oleh pemilih tersebut.

6. Anggota KPPS 6

Membantu mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan jenisnya.

Memastikan bahwa seluruh surat suara yang telah digunakan oleh pemilih dimasukkan ke dalam kotak suara.

Kategori :