Hasyim menjelaskan bahwa TPS yang berpotensi melakukan pemungutan suara susulan tersebar di lima kabupaten kota, yang berada di empat provinsi.
BACA JUGA:Unggul di Quick Count Pilpres 2024, Pejuang PPP Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran
Daerah-daerah tersebut antara lain Demak di Jawa Tengah, Batam di Provinsi Kepulauan Riau, Paniai dan Puncak Jaya di Provinsi Papua Tengah, serta Jayawijaya di Provinsi Papua.
Keputusan untuk melakukan pemungutan suara susulan ini diambil karena adanya berbagai kendala teknis di wilayah-wilayah tersebut.
"Hal pertama terjadi di Demak, Jawa Tengah, di mana terdapat 108 TPS yang terkena dampak banjir dan masih menggenangi 10 desa di Kabupaten Demak," papar Hasyim.
"Kemudian, di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, terdapat delapan TPS yang mengalami kekurangan surat suara," sambungnya.
Selanjutnya, Hasyim melanjutkan bahwa di Kabupaten Paniai, Papua Tengah, terdapat 92 TPS yang membutuhkan pemungutan suara susulan.