JAKARTA, DISWAY.ID - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Lili Romli mendesak agar dugaan pelanggaran atau kecurangan harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Kecurangan harus dibawa ke Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi (MK) "Karena bagaimana pun membawa persoalan. Gibran itu kan bisa mencalonkan karena ada putusan kontroversial dari Mahkamah Konstitusi yang merubah syarat capres dan cawapres," ujarnya saat dihubungi Disway.id via telepon, Minggu 18 Februari 2024. Dia berharap, jika Presiden yang terpilih nanti harus menepati semua janji kampanyenya. "Jangan sekedar gimmick, itu harus dilaksanakan," harapnya. "Cukup sudah ketika zaman Pak jokowi banyak begitu janji. Banyak juga yang tidak terlaksana, ini jangan sampai terulang," imbuhnya. BACA JUGA:Tersandung Kasus 'Polisi Tak Netral', Aiman Witjaksono Mengaku Kini Kembali Menjadi Wartawan Usai Pilpres 2024 Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menambahkan, pada zaman Jokowi terjadi sebuah kesenjangan yang cukup lebar. Indeks gini mencapai 3,4% sehingga kemudian bantuan sosial (bansos) terus dilestarikan. "Padahal itukan bansos sebenarnya intervensi sementara untuk mereka yang terpuruk akibat dampak krisis, covid," tambahnya. Menurutnya, mereka ini jangan diberikan bansos. Tetapi diberikan lapangan pekerjaan, supaya pendapatannya naik, sehingga kesenjangan sosial tidak melebar. "Nah rakyat perlu mengontrol, dan mengawasi jalannya pemerintahan itu, jangan dibiarkan janji-janji manis yang sudah dikemukakan terulang kembali,"pungkasnya. BACA JUGA:Tom Lembong Optimis Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran: Tabulasi Volume Pelanggaran Melampaui Margin Kemenangan Dia mengharapkan agar presiden yang terpilih di tahun ini dapat kembali memperkuat demokrasi. Prof Lili menegaskan, demokrasi yang dimaksud adalah seperti kebebasan berekspresi dan berpendapat. Jangan membuat demokrasi itu sendiri makin terpuruk dan mati di Indonesia. "Maka dari itu, pasal-pasal yang sering digunakan untuk membungkam kebebasan khususnya UUD ITE jangan lagi digunakan, kalau perlu direvisi," ujarnya. Lebih lanjut. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menyebut, terdapat pasal-pasal yang merenggut kebebasan seseorang dalam berekspresi yang tertuang di Undang-Undang KUHP "Begitupun pasal pasal-pasal di Undang-Undang KUHP yang akan diberlakukan pada tahun 2026, itukan banyak pasal-pasal yang bisa menjerat dan membelenggu kebebasan berekspresi serta berpendapat," imbuhnya. Dia juga menambahkan, jika nantinya Prabowo-Gibran yang akan memenangi pilpres. Jangan merangkul semua kekuatan, karena itu tidak baik. Perlu adanya kekuatan penyeimbang di tengah parlemen. "Misal ada kekuatan oposisi sehingga bisa melakukan kontrol dan pengawasan terhadap jalannya Pemerintahan," tambahnya. Hal tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan saat masa pemerintahan Jokowi pada periode kedua. Menurutnya, Jokowi hampir 80% merangkul semua kekuatan. Hanya tersisa 2 partai politik. Yaitu Demokrat dan PKS "Itu membuat parlemen lumpuh, tidak melakukan kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," kata Lili. "Saya kira tidak baik lah bagi penguatan demokrasi ketika semua kekuatan itu dirangkul. check and balances. Tidak akan berjalan," katanya.Guru Besar UI Desak Dugaan Kecurangan Pilpres Segera Diusut, Sentil Bansos
Senin 19-02-2024,11:38 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani
Kategori :
Terkait
Senin 02-03-2026,14:23 WIB
Viral Mahasiswa Mencak-mencak dan Tunjuk Polisi saat Demo di Mabes Polri, Ternyata Bukan dari UI
Minggu 15-02-2026,15:35 WIB
Kompol Seala Raih Gelar Doktor UI, Bukti Polwan Bisa Berprestasi Berkat Program Beasiswa
Selasa 10-02-2026,00:30 WIB
Tampang Sopir Penabrak WNI di Chinatown Singapura, Tewaskan Sheyna Lashira Usia 6 Tahun, Sang Ibu Masih di ICU
Senin 05-01-2026,10:33 WIB
Jadwal Seleksi Pendaftaran UI 2026/2027 Semua Jalur Kapan Dibuka? Cek Prediksi Tanggalnya di Sini
Terpopuler
Minggu 08-03-2026,03:00 WIB
Aliran Boneka
Minggu 08-03-2026,01:15 WIB
Si Anak Hilang Kembali! Elkan Baggott Penuhi Panggilan John Herdman, Skuad FIFA Series Mewah
Minggu 08-03-2026,04:09 WIB
Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Disorot, Bung Akmal Minta John Herdman Hindari Pemain ‘Titipan Agen’
Minggu 08-03-2026,09:00 WIB
Titik Lokasi Banjir Jakarta Hari Ini Rendam 48 RT dan 16 Ruas Jalan, Jaksel Paling Parah Ketinggian 1,7 Meter
Minggu 08-03-2026,12:35 WIB
Liga Italia Gudang Talenta Indonesia! Wonderkid Como Penuhi Panggilan John Herdman, Efek Jay Idzes Nyata
Terkini
Minggu 08-03-2026,20:51 WIB
Pemkot Tangsel Berhasil Implementasikan Internet IPv6, Ini Kisahnya
Minggu 08-03-2026,20:45 WIB
Lay EXO Sampaikan Duka Atas Meninggalnya Vidi Aldiano, Kenang Momen Kolaborasi
Minggu 08-03-2026,20:02 WIB
Peringati Nuzulul Quran, Bupati Bogor Ajak Masyarakat Amalkan Nilai Al-Quran dalam Kehidupan
Minggu 08-03-2026,20:00 WIB
Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 8 Maret 2026 Lengkap Sinopsis, Nonton Aksi Jet Li di Rumah
Minggu 08-03-2026,19:43 WIB