JAKARTA, DISWAY.ID - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Lili Romli mendesak agar dugaan pelanggaran atau kecurangan harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Kecurangan harus dibawa ke Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi (MK) "Karena bagaimana pun membawa persoalan. Gibran itu kan bisa mencalonkan karena ada putusan kontroversial dari Mahkamah Konstitusi yang merubah syarat capres dan cawapres," ujarnya saat dihubungi Disway.id via telepon, Minggu 18 Februari 2024. Dia berharap, jika Presiden yang terpilih nanti harus menepati semua janji kampanyenya. "Jangan sekedar gimmick, itu harus dilaksanakan," harapnya. "Cukup sudah ketika zaman Pak jokowi banyak begitu janji. Banyak juga yang tidak terlaksana, ini jangan sampai terulang," imbuhnya. BACA JUGA:Tersandung Kasus 'Polisi Tak Netral', Aiman Witjaksono Mengaku Kini Kembali Menjadi Wartawan Usai Pilpres 2024 Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menambahkan, pada zaman Jokowi terjadi sebuah kesenjangan yang cukup lebar. Indeks gini mencapai 3,4% sehingga kemudian bantuan sosial (bansos) terus dilestarikan. "Padahal itukan bansos sebenarnya intervensi sementara untuk mereka yang terpuruk akibat dampak krisis, covid," tambahnya. Menurutnya, mereka ini jangan diberikan bansos. Tetapi diberikan lapangan pekerjaan, supaya pendapatannya naik, sehingga kesenjangan sosial tidak melebar. "Nah rakyat perlu mengontrol, dan mengawasi jalannya pemerintahan itu, jangan dibiarkan janji-janji manis yang sudah dikemukakan terulang kembali,"pungkasnya. BACA JUGA:Tom Lembong Optimis Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran: Tabulasi Volume Pelanggaran Melampaui Margin Kemenangan Dia mengharapkan agar presiden yang terpilih di tahun ini dapat kembali memperkuat demokrasi. Prof Lili menegaskan, demokrasi yang dimaksud adalah seperti kebebasan berekspresi dan berpendapat. Jangan membuat demokrasi itu sendiri makin terpuruk dan mati di Indonesia. "Maka dari itu, pasal-pasal yang sering digunakan untuk membungkam kebebasan khususnya UUD ITE jangan lagi digunakan, kalau perlu direvisi," ujarnya. Lebih lanjut. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menyebut, terdapat pasal-pasal yang merenggut kebebasan seseorang dalam berekspresi yang tertuang di Undang-Undang KUHP "Begitupun pasal pasal-pasal di Undang-Undang KUHP yang akan diberlakukan pada tahun 2026, itukan banyak pasal-pasal yang bisa menjerat dan membelenggu kebebasan berekspresi serta berpendapat," imbuhnya. Dia juga menambahkan, jika nantinya Prabowo-Gibran yang akan memenangi pilpres. Jangan merangkul semua kekuatan, karena itu tidak baik. Perlu adanya kekuatan penyeimbang di tengah parlemen. "Misal ada kekuatan oposisi sehingga bisa melakukan kontrol dan pengawasan terhadap jalannya Pemerintahan," tambahnya. Hal tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan saat masa pemerintahan Jokowi pada periode kedua. Menurutnya, Jokowi hampir 80% merangkul semua kekuatan. Hanya tersisa 2 partai politik. Yaitu Demokrat dan PKS "Itu membuat parlemen lumpuh, tidak melakukan kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," kata Lili. "Saya kira tidak baik lah bagi penguatan demokrasi ketika semua kekuatan itu dirangkul. check and balances. Tidak akan berjalan," katanya.Guru Besar UI Desak Dugaan Kecurangan Pilpres Segera Diusut, Sentil Bansos
Senin 19-02-2024,11:38 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani
Kategori :
Terkait
Kamis 16-05-2024,15:42 WIB
Alur Penetapan UKT UI Jalur SNBP 2024, Begini Jadwal hingga Prosedur Pengajuan
Rabu 15-05-2024,11:18 WIB
Heboh UKT UI Capai Rp100 Juta, Berapa Biaya Kuliah Teknik Sipil?
Senin 13-05-2024,17:27 WIB
Biaya Kuliah UI Per Semester Tahun 2024/2025 Semua Jurusan S1, Paling Mahal Rp20 Juta
Senin 13-05-2024,14:58 WIB
10 Jurusan Kuliah di UI dengan Biaya UKT Termurah, Mulai Dari Rp500 Ribu!
Senin 13-05-2024,02:13 WIB
Ahli UI Ungkap Gejala dan Fakta Penting Lupus, Dikenal dengan Penyakit Seribu Wajah
Terpopuler
Jumat 17-05-2024,13:27 WIB
Mbappe Datang, Real Madrid Siap-siap Bernasib Seperti MU di Spanyol
Jumat 17-05-2024,13:20 WIB
Daftar Event Jakarta di GBK Akhir Pekan 18-19 Mei 2024, Ada Konser NCT Dream hingga Kyuhyun
Jumat 17-05-2024,11:49 WIB
Buruan Klaim Kode Redeem FF Hari Ini 17 Mei 2024 Terbaru, Jangan sampai Kehabisan!
Jumat 17-05-2024,13:07 WIB
Film Do You See What I See: Jadwal Tayang, Sinopsis, hingga Daftar Pemain
Jumat 17-05-2024,09:26 WIB
Link dan Harga Tiket Konser Kahitna '2 Tahun Menuju 40 Tahun' di JCC, Mulai Rp650 Ribu
Terkini
Sabtu 18-05-2024,07:53 WIB
Pilkada Jakarta: Golkar Jajaki Koalisi Dengan Gerindra, Rahayu Saraswati dan Dwi Djiwandono Masuk Incaran?
Sabtu 18-05-2024,07:37 WIB
Stafsus Menkeu Turun Tangan Lagi Atasi Persoalan Enzy Storia di Bea Cukai
Sabtu 18-05-2024,07:36 WIB
Skoliosis Bisa Disembuhkan Tanpa Operasi di Spine Clinic Family Holistic
Sabtu 18-05-2024,07:20 WIB
Nasib Malang Xavi, Siap Didepak Barcelona Tak Jadi Diperpanjang Kontraknya
Sabtu 18-05-2024,06:51 WIB