JAKARTA, DISWAY.ID - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Prof Lili Romli mendesak agar dugaan pelanggaran atau kecurangan harus segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Kecurangan harus dibawa ke Bawaslu maupun di Mahkamah Konstitusi (MK) "Karena bagaimana pun membawa persoalan. Gibran itu kan bisa mencalonkan karena ada putusan kontroversial dari Mahkamah Konstitusi yang merubah syarat capres dan cawapres," ujarnya saat dihubungi Disway.id via telepon, Minggu 18 Februari 2024. Dia berharap, jika Presiden yang terpilih nanti harus menepati semua janji kampanyenya. "Jangan sekedar gimmick, itu harus dilaksanakan," harapnya. "Cukup sudah ketika zaman Pak jokowi banyak begitu janji. Banyak juga yang tidak terlaksana, ini jangan sampai terulang," imbuhnya. BACA JUGA:Tersandung Kasus 'Polisi Tak Netral', Aiman Witjaksono Mengaku Kini Kembali Menjadi Wartawan Usai Pilpres 2024 Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menambahkan, pada zaman Jokowi terjadi sebuah kesenjangan yang cukup lebar. Indeks gini mencapai 3,4% sehingga kemudian bantuan sosial (bansos) terus dilestarikan. "Padahal itukan bansos sebenarnya intervensi sementara untuk mereka yang terpuruk akibat dampak krisis, covid," tambahnya. Menurutnya, mereka ini jangan diberikan bansos. Tetapi diberikan lapangan pekerjaan, supaya pendapatannya naik, sehingga kesenjangan sosial tidak melebar. "Nah rakyat perlu mengontrol, dan mengawasi jalannya pemerintahan itu, jangan dibiarkan janji-janji manis yang sudah dikemukakan terulang kembali,"pungkasnya. BACA JUGA:Tom Lembong Optimis Pilpres 2024 Berlangsung 2 Putaran: Tabulasi Volume Pelanggaran Melampaui Margin Kemenangan Dia mengharapkan agar presiden yang terpilih di tahun ini dapat kembali memperkuat demokrasi. Prof Lili menegaskan, demokrasi yang dimaksud adalah seperti kebebasan berekspresi dan berpendapat. Jangan membuat demokrasi itu sendiri makin terpuruk dan mati di Indonesia. "Maka dari itu, pasal-pasal yang sering digunakan untuk membungkam kebebasan khususnya UUD ITE jangan lagi digunakan, kalau perlu direvisi," ujarnya. Lebih lanjut. Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) itu menyebut, terdapat pasal-pasal yang merenggut kebebasan seseorang dalam berekspresi yang tertuang di Undang-Undang KUHP "Begitupun pasal pasal-pasal di Undang-Undang KUHP yang akan diberlakukan pada tahun 2026, itukan banyak pasal-pasal yang bisa menjerat dan membelenggu kebebasan berekspresi serta berpendapat," imbuhnya. Dia juga menambahkan, jika nantinya Prabowo-Gibran yang akan memenangi pilpres. Jangan merangkul semua kekuatan, karena itu tidak baik. Perlu adanya kekuatan penyeimbang di tengah parlemen. "Misal ada kekuatan oposisi sehingga bisa melakukan kontrol dan pengawasan terhadap jalannya Pemerintahan," tambahnya. Hal tersebut sudah terlebih dahulu dilakukan saat masa pemerintahan Jokowi pada periode kedua. Menurutnya, Jokowi hampir 80% merangkul semua kekuatan. Hanya tersisa 2 partai politik. Yaitu Demokrat dan PKS "Itu membuat parlemen lumpuh, tidak melakukan kontrol dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan," kata Lili. "Saya kira tidak baik lah bagi penguatan demokrasi ketika semua kekuatan itu dirangkul. check and balances. Tidak akan berjalan," katanya.Guru Besar UI Desak Dugaan Kecurangan Pilpres Segera Diusut, Sentil Bansos
Senin 19-02-2024,11:38 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani
Kategori :
Terkait
Kamis 23-07-2026,02:01 WIB
Daftar Kampus Penerima Beasiswa LOTTE Shin Kyuk-ho Global Scholarship, Ada UI, ITB hingga UB
Selasa 30-06-2026,15:55 WIB
Fathimah Azzahra Jadi Idola Baru, Si Cantik Jago Debat Wakil Ketua BEM UI Lulusan SMA di Depok
Senin 22-06-2026,00:01 WIB
Riwayat Pendidikan Fathimah Azzahra, Jebolan SMAN 3 Depok Kini Wakil Ketua BEM UI, Kritik MBG untuk Stunting
Jumat 19-06-2026,17:27 WIB
Ramai Boikot UI dan UGM karena Aksi BEM Mahasiswa, Ranking QS WUR Justru Melesat 200 Dunia
Jumat 12-06-2026,16:41 WIB
Mahasiswa Paksa Jebol Blokade Polisi, Unjuk Rasa di Kawasan Bundaran HI Memanas!
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,04:19 WIB
Independensi Habibie
Senin 27-07-2026,14:39 WIB
15 Hari Sutrimo Sebelum Mati dengan Mulut Berbusa, Mulai Penggrebekan Rumah Febrie Hingga Kamis Kelabu
Senin 27-07-2026,15:33 WIB
14 Drama China Kerajaan Romantis Terbaru 2026 Rating Tertinggi, Banjir Visual dan Penuh Chemistry!
Senin 27-07-2026,19:05 WIB
4 Kontroversi Andi Tenri selama Menjabat Ketua DPRD Bone, Walkout Sidang Paripurna-Dugaan Aniaya Staf PPPK
Senin 27-07-2026,16:45 WIB
Hotman Paris Saja Mundur, Apa Alasan Febri Diansyah Mau Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
Terkini
Selasa 28-07-2026,12:56 WIB
YPB8 Luncurkan Beasiswa Batch 3, Dukung 32 Mahasiswa Baru
Selasa 28-07-2026,12:44 WIB
Viral Pencuri Ayam Tewas, 5 Tersangka Ditetapkan dalam Kasus Penganiayaan di Tabanan
Selasa 28-07-2026,12:20 WIB
Dompet Dhuafa Kaltim Salurkan Paket Belajar untuk Siswa Perbatasan Indonesia-Malaysia
Selasa 28-07-2026,12:10 WIB
Ole Romeny Bangga! Julukan Baru Mitchell Baker di AFF Viral, John Herdman Ambil Langkah Cerdas
Selasa 28-07-2026,12:02 WIB