Resmi Jadi Menko Polhukam, Hadi Jahjanto Akan Silahturahmi ke Mahfud MD

Rabu 21-02-2024,20:08 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : M. Ichsan

JAKARTA,DISWAY,ID-- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Hadi Tjahjanto, mengatakan akan mengatur waktu untuk bertemu dengan Menkopolhukam sebelumnya Mahfud MD yamg telah mengundurkan diri.

Hal itu dikatakan dalam acara serah terima jabatan (sertijap) dari Plt Menkopolhukam, Tito Karnavian kepada Hadi Tjahjanto yang dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Februari 2024, di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta. 

BACA JUGA:Resmi Jadi Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto: 'Komitmen dalam Mempertahankan Kondusifitas dan Persatuan Bangsa'

"Untuk bertemu Prof Mahfud pasti karena sebagai orang Timur, tentu kan kita harus silaturahmi dengan pemimpin sebelumnya," katanya kepada wartawan, Rabu 21 Febuari 2024.

Hadi mengaku, akan minta arahan kepada Mahfud MD dalam penyelesaian masalah yang belum diselesaikan dalam koridor Menko Polhukam.

"Mohon arahan (kepada Mahfud), apa permasalahan-permasalahan yang belum diselesaikan nanti akan kami lanjutkan walaupun waktunya hanya 8 bulan," tegasnya.

BACA JUGA:Resmi! Jokowi Lantik AHY Menteri ATR dan Hadi Tjahjanto Menko Polhukam

Lebih lanjut, Hadi menegaskan jika dirinya akan bekerja semaksimal mungkin. Terlepas hanya kurun waktu delapan bulan menjadi Menkopolhukam.

"Tapi saya akan kerja full untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini," ujarnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi melantik Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Kabinet Indonesia Maju untuk sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024. 

BACA JUGA:Qodari Bicara Sosok Hadi Tjahjanto Jabat Menkopolhukam, Apa Katanya?

Jokowi juga mengangkat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang merangkap Badan Pertanahan Nasional.

Acara pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 21 Februari 2024. Hadi dan AHY dilantik berlandaskan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 34/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju.

Kategori :