75% Kanker Serviks Disebabkan Virus HPV Risiko Tinggi, Anak Perempuan Penting Diimunisasi

Kamis 22-02-2024,23:10 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Kanker leher rahim atau yang lebih dikenal dengan kanker serviks merupakan kondisi ketika pertumbuhan sel-sel ganas pada leher rahim/serviks yang tidak terkendali.

  Kanker serviks disebabkan oleh infeksi persisten Human Papiloma Virus (HPV) onkogenik. 
 
Data Kementerian Kesehatan, berdasarkan kaitannya dengan kanker leher rahim dan lesi pra-kanker, HPV dikelompokkan menjadi tipe risiko tinggi atau high-risk and risiko rendah atau low-risk.
 
Lebih dari 75% kasus kanker leher rahim disebabkan oleh HPV risiko tinggi tipe 16 dan 18.
 
BACA JUGA:Jadwal Lengkap dan Sasaran Usia Imunisasi HPV, Lindungi Anak dari Kanker Serviks
 
Anak Perempuan Penting Diimunisasi Vaksin HPV
 
Ketua tim kerja penyakit kanker dan kelainan darah PTM Kementerian Kesehatan dr. Sandra menjelaskan, WHO meluncurkan Strategi Global untuk Eliminasi Kanker Serviks yang menargetkan eliminasi kanker pada 2030.
 
Strategi global memuat target 90-70-90, yakni 90% anak perempuan di bawah usia 15 tahun harus menerima vaksinasi HPV untuk mencegah terjadinya infeksi, 70% perempuan berusia 35 tahun dan 45 tahun harus diskrining menggunakan tes performa tinggi, dan 90% perempuan dengan lesi pra-kanker mendapatkan tata laksana sesuai standar. 
 
“Dalam rangka mendukung akselerasi eliminasi kanker leher rahim global, pada tahun 2023 Indonesia telah menyusun Rencana Aksi Nasional (RAN) eliminasi kanker leher rahim. Kita membuat rencana aksi nasional untuk eliminasi kanker leher rahim yang lebih advance lagi dari yang WHO minta,” kata dr. Sandra yang disampaikan pada kegiatan temu media melalui Zoom Meeting pada Kamis, 22 Februari 2024.
 
BACA JUGA:70% Perempuan yang Divonis Kanker Serviks Ternyata Sudah Stadium Lanjut
 
RAN ini terdiri atas empat pilar. Pilar 1 pemberian layanan berisi kegiatan vaksinasi, skrining dan tata laksana.
 
Pilar 2 edukasi, pelatihan, dan penyuluhan berisi kegiatan penguatan tenaga kesehatan dan kesadaran masyarakat.
 
Pilar 3 pendorong kemajuan berisi kegiatan monitoring, evaluasi, penelitian dan pendukung digital (digital enablers).
 
Pilar 4 pengelolaan dan pengorganisasian berisi kegiatan tata kelola dan kebijakan, pembiayaan untuk eliminasi, kolaborasi dan kemitraan antar-sektor.
 
Untuk pilar 1, RAN sudah memuat target vaksinasi, skrining, dan tata laksana. Kemenkes akan melakukan vaksinasi, skrining, dan tata laksana pada dua fase, yakni fase 1 pada 2023-2027 dan fase 2 pada 2028-2030. 
 
BACA JUGA:Jangan Diabaikan, Kenali Gejala Kanker Serviks Sejak Dini
 
Fase Vaksinasi
 
Pada vaksinasi fase 1, Kemenkes menargetkan 90% anak perempuan usia 11 dan 12 tahun kelas 5 dan 6 atau setara, termasuk yang tidak bersekolah, menerima vaksin lengkap.
 
Pada fase ini, Kemenkes juga menargetkan anak perempuan usia 15 tahun yang belum menerima vaksinasi harus menerima vaksinasi lanjutan.
 
Pada fase 2, 90% anak perempuan dan laki-laki usia 11 dan 12 tahun harus menerima vaksinasi lengkap.
 
Selain itu, Kemenkes juga akan melakukan vaksinasi lanjutan untuk usia 15 tahun dan semua perempuan dewasa yang berusia di atas 21-26 tahun sesuai permintaan dan kebutuhan.
 
“Untuk usia 21 hingga 26 tahun ini, kami akan minta untuk mandiri, jadi dia tidak masuk pada program nasional tetapi program mandiri. Mereka yang ingin dan membutuhkan akan kita dorong untuk mendapatkan vaksinasi,” ujar dr. Sandra.
 
Ketua Himpunan Onkologi Indonesia Dr. dr. Brahmana Askandar yang juga sebagai narasumber pada kegiatan temu media menyampaikan bahwa WHO mengatakan 30-50% kanker dapat dicegah, terutama yang disebabkan oleh infeksi. 
 
“Salah satu contohnya adalah kanker serviks yang penyebabnya karena infeksi karena kanker serviks  jelas diakibatkan oleh virus HPV,” kata Dr. dr. Brahmana.
 
Dr. dr. Brahmana melanjutkan, 90% serviks yang terinfeksi HPV berisiko tinggi sebenarnya dapat tereliminasi melalui tata laksana.
 
Namun, HPV yang tidak terdeteksi dan tereliminasi pelan-pelan menjadi kanker dan disebut sebagai pra-kanker.
 
Pra-kanker bisa saja menimbulkan keluhan atau tidak. 
 
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mendukung akselerasi eliminasi kanker leher rahim atau lebih dikenal dengan nama kanker serviks melalui Rencana Aksi Nasional (RAN) yang diluncurkan tahun lalu.   RAN Eliminasi Kanker Leher Rahim berisi empat pilar, di antaranya pilar layanan yang meliputi skrining, imunisasi vaksin Human papillomavirus (HPV), dan tata laksana bagi pasien pra-kanker.    Penyakit kanker telah menjadi penyebab kematian tertinggi baik secara nasional maupun global.   BACA JUGA:Apakah Penderita Kanker Serviks Bisa Sembuh dan Tidak Kambuh Lagi? Simak Penjelasa Ahli   WHO Regional Asia Tenggara menyebutkan Indonesia menduduki peringkat ketiga tertinggi di kawasan untuk incidence rate atau angka kasus baru dan peringkat keempat untuk mortality rate.    The International Agency for Research on Cancer (IARC) mengestimasikan terdapat 408.661 kasus baru dan sebanyak 242.988 kematian di Indonesia pada 2022.   Selain itu, IARC memprediksikan terjadi peningkatan 77% kasus kanker pada 2050.
Tags : #vaksin hpv #kanker serviks #kanker leher rahim #kanker #hpv
Kategori :

Terkait

Senin 16-12-2024,04:34 WIB

Manajer Istri

Terpopuler

Minggu 22-12-2024,04:45 WIB

Celeng Banteng

Terkini

Senin 23-12-2024,04:17 WIB

Dosen GPT