Korban Dugaan Pelecehan Rektor UP Minta Perlindungan ke LPSK

Minggu 25-02-2024,13:38 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Reza Permana

BACA JUGA:Menag Ingin Mulai Tahun Depan Seluruh Pemeluk Agama Bisa Nikah di KUA, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Resep Ikan Asap Masak Rica-rica, Menu Sederhana yang Bikin Ketagihan, Makan Siang Auto Nambah!

"Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," bebernya.

Awalnya sosok berinisial RZ melaporkan pimpinan Universitas di kawasan Jakarta Selatan itu ke Polda Metro Jaya.

Saat lakukan laporan, RZ mengatakan insiden dugaan pelecehan seksual yang dialaminya tersebut terjadi pada Februari 2023.

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” tuturnya.

Kategori :