JAKARTA, DISWAY.ID-- PT Pegadaian bekerja sama dengan PPM Al-Ashfa menyelenggarakan "Pelatihan Juru Sembelih Halal Sesuai SKKNI No. 147 Tahun 2022", untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi juru sembelih halal di Indonesia.
Pelatihan yang difasilitasi oleh Lembaga Pelatihan Halal Institut Jakarta ini diselenggarakan pada tanggal 24-25 Februari 2024 di Grand Sarila Hotel dan Rumah Potong Unggas Dika Arenda, Yogyakarta.
BACA JUGA:Masyarakat Terdampak Angin Kencang Rancaekek-Jatinangor Dapat Bantuan dari Pegadaian
Pelatihan Juru Sembelih Halal merupakan kelanjutan program bersama di tahun 2023 yang telah berhasil memberikan sertifikasi halal bagi 60 UMKM.
Kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta dengan pengalaman lebih dari satu tahun menjadi juru sembelih, yang berasal dari berbagai Rumah Potong di Yogyakarta.
Seluruh peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk juru sembelih halal, dengan menjamin bahwa daging yang diproduksi memenuhi standar halal dan higienis.
BACA JUGA:Pegadaian Gelar Pelatihan Bisnis untuk PMI Hongkong
Serta meningkatkan standar kualitas daging halal di Indonesia.
"Pelatihan ini merupakan langkah konkret dalam upaya peningkatan kualitas produk halal di Indonesia, khususnya di sektor rumah potong hewan," ujar Rully Yusuf selaku Kepala Divisi Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan PT Pegadaian.
"Kami berharap, dengan adanya pelatihan ini, para juru sembelih dapat meningkatkan kompetensi dan berkontribusi pada ketersediaan produk daging halal yang aman dan berkualitas untuk masyarakat, sehingga dapat meningkatkan penghasilan dari juru sembelih di Indonesia," jelasnya.
BACA JUGA:Semakin Kinclong! Pegadaian Cetak Laba 4.38T Selama Tahun 2023
Sementara itu, di kesempatan berbeda, Direktur Jaringan Operasi dan Penjualan PT Pegadaian menjelaskan, keterlibatan Pegadaian dalam kegiatan ini merupakan wujud dalam mendukung ekosistem halal di Indonesia.
Serta dedikasi Pegadaian terhadap prinsip-prinsip keberlanjutan, khususnya dalam ekonomi syariah berkelanjutan, yang sejalan dengan TPB/SDGs nomor 8 yang berfokus pada pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi.
“Dukungan ini adalah bagian dari upaya perusahaan dalam menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan," ungkap Eka.