Divestasi ini pun merupakan bagian dari upaya PT VI dalam memenuhi kewajiban divestasi sesuai undang-undang pertambangan mineral dan batubara di Indonesia.
“Membangun ekosistem bukan masalah menang kalah tetapi harus membangun yang terbaik dan Pak Bahlil (Menteri Investasi/BKPM) akan memastikan bagaimana investasi yang berkelanjutan dapat dijalankan serta mendorong hilirisasi dengan memperhatikan Cadangan yang ada dengan investasi yang optimal,” jelas Erick.
Indonesia memiliki peran strategis dalam industri nikel global sebagai salah satu produsen nikel terbesar di dunia, sehingga Indonesia memiliki potensi besar untuk mengambil kendali dalam menentukan arah industri nikel.
Melalui divestasi ini, Indonesia dapat menunjukkan komitmennya untuk berada di garis depan dalam pengembangan hilirisasi industri nikel.
Divestasi PT VI merupakan perubahan transformasi BUMN yang penting untuk dilakukan dalam menghadapi tantangan global dan memanfaatkan peluang di era perekonomian yang terus berkembang.
Dengan melakukan divestasi yang strategis, MIND ID dapat memperkuat mereka dalam rantai nilai global serta mendukung kebutuhan ekspor dalam mendukung posisi program Hilirisasi.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan bahwa MIND ID akan memiliki hak untuk menunjuk 3 Komisaris, termasuk Komisaris Utama, serta Direktur Utama, dan Direktur SDM.
BACA JUGA: Semakin Kinclong! Pegadaian Cetak Laba 4.38T Selama Tahun 2023
“Kami telah bersepakat bahwa VCL akan menuju Direktur operasional dan juga Direktur yang bertanggung jawab atas pengelolaan ESG. Ini menegaskan bahwa kami tetap ingin agar standar ESG yang selama ini menjadi komitmen VCL tetap dipertahankan, termasuk juga praktik pertambangan terbaik yang selama ini sudah disampaikan oleh PT VI,” kata Tiko. (Sabrina Hutajulu)