Apakah KIP Kuliah Merdeka Bisa untuk Jenjang D3? Ini Rincian dan Jangka Waktu Pembiayaan

Senin 04-03-2024,13:10 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka membantu pembiayaan kuliah bagi mahasiswa dari kategori miskin dan rentan miskin.

Apakah bisa untuk jenjang D3, atau hanya khusus S1?

Dikutip dari laman resmi Kemendikbudrisrek, persyaratan ekonomi penerima KIP Kuliah Merdeka adalah mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan beberapa syarat:

BACA JUGA:Gagal Lolos KIP Kuliah Jalur SNBP dan SNBT, Coba Seleksi Mandiri atau PTS

Syarat Penerima KIP Kuliah Merdeka

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2. Mahasiswa dari keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh kementerian yang menangani urusan pemerintahan di bidang sosial seperti: 

a. Mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH). 

b. Mahasiswa dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan

BACA JUGA:Pendaftaran SNBP 2024 Diperpanjang Sehari, Siswa: KIP Kuliah Juga Dong

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan: 

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau 

pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000; 

Kategori :