BACA JUGA:Berapa Derajat Tentukan Hilal Awal Ramadhan 2024? Ini Menurut Kemenag dan BMKG
"Terdiri dari 2.659 personel Polri, 80 personel TNI, 30 personel Dishub, dan 30 personel Satpol PP," katanya kepada awak media, Minggu 3 Maret 2024.
Diungkapkannya, pada operasi itu tidak akan ada razia stasioner di Jakarta dan sekitarnya.
Para pelanggar ditundak secara mobile, dengan cara manual dan kamera ETLE.
"Tidak ada, jadi berjalan secara mobile aja, secara biasa," ujarnya.
BACA JUGA:Erick Thohir Rombak Susunan Komisaris dan Direksi Pada Empat Subholding Pelindo, Ini Daftarnya
BACA JUGA:Shin Tae-yong Terbang ke Eropa, Pantau Langsung Ivar Jenner, Sandy Walsh dan Marcelino
Ditegaskannya, jika anggotanya melakukan razia stasioner di jalan dan melakukan pungutan liar (pungli), Suyudi meminta masyarakat untuk melapor.
"Tidak ada yang stasioner, kalau menemukan pelanggaran seperti itu boleh laporkan kepada Ditlantas Polda Metro Jaya," tegasnya.
"Kalau ada (anggota melakukan) pelanggaran-pelanggaran yang mungkin diduga oleh oknum, lapor kepada Kabid Propam Polda Metro Jaya," sambungnya.