BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah
BACA JUGA:Bersaing di Kancah Global, Kompetensi Bahasa Asing Pekerja Migran Indonesia Diperkuat
Syarat itu Devara meminta Didot untuk membunuh Indri.
Kemudian Didot meminta seorang pembunuh bayaran, M Reza.
Lokasi Pembunuhan Indra
Ketiga tersangka pembunuhan berencana, Devara, Didot dan Reza kemudian membunuh Indri di Bogor.
Setelah nyawa korban merenggang, ketiganya membuang jasad Indri di sebuah tebing di Kota Banjar, Bandung Barat.
Tubuh Indri diselimuti oleh ketiga tersangka dengan sebuah selimut.
BACA JUGA:Jokowi Tunjuk KH. Ma'ruf Amin Plt Presiden, Warganet Bilang Aneh: Menghindari Demo?
BACA JUGA:Indonesia Pererat Kerjasama dengan Jepang, Perluas Peluang Program Magang Kerja
Kemudian jenazah Indri yang sudah membusuk tercium oleh seorang pesepeda di lokasi penemuan.
Hukuman Tersangka
Devara bersama kekasihnya Didot beserta pembunuh bayaran, Reza ditangkap polisi.
Ketiga dijerat dengan Pasal berlapis di antara Pasal 340 KUHP, 338 KUHP dan 365 KUHP ayat 4 tentang Pembunuhan Berencana.
Gegara cinta buta, Devara, Didot dan Reza kini terancam maksimal hukuman mati.
Minta Maaf