BACA JUGA:Sekjen Kemendagri Minta BPD Perkuat Layanan Perbankan di Daerah
Adapun wacana hak angket santer terdengar akan diajukan oleh lima fraksi Partai Politik di DPR.
Kelima partai politik yang mendukung hak angket adalah PDI Perjuangan, Nasdem, PKS, PKB dan PPP. Bahkan, kelima fraksi itu akan mengajukan hak angket dalam rapat paripurna di masa persidangan IV DPR RI Periode 2019-2024.