JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Komisi IV dari Fraksi PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan dirinya akan mengajukan hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024.
Menurutnya, hal itu merupakan hak dari anggota DPR RI.
"Kalau ini kan hak masing-masing pribadi anggota Dewan. Saya pribadi mengusulkan (hak angket)," kata Djarot di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.
BACA JUGA:Sahroni Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Kalau PDIP Go a Head, Kita Go a Head
Meski demikian, Djarot mengatakan sejauh ini belum ada instruksi dari Fraksi PDIP untuk mengajukan hak angket.
Namun demikian, ia memastikan bahwa PDIP menghormati anggotanya untuk mengajukan hak angket.
"Kalau instruksi belum, tapi itu digunakan, kalau ini masa nunggu instruksi, itu adalah hak anda. Kalau anda mengalami atau menyaksikan berbagai macam bentuk penyelewengan, kemudian bentuk kecurangan, anda boleh ajukan," ujar Djarot.
Meski demikian, Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan anggota DPR tidak bisa sendirian dalam mengajukan hak angket.
BACA JUGA:Tanggapi Wacana Hak Angket, PPP Masih Fokus Rekapitulasi Suara Pemilu 2024
"Kalau hak angket, itu kan enggak bisa sendiri-sendiri, betul enggak? Itu minimal 25, 2 fraksi ya gabung nanti, kita akan ngomong dengan antar fraksi, kan enggak bisa PDI Perjuangan doang, tapi yang jelas kita lihat PKB, PKS, iya kan? Nasdem saya enggak tahu (dukung hak angket)," ucap mantan Gubernur DKI Jakarta ini.
Lebih lanjut, Djarot mengungkapkan pengajuan hak angket bisa meningkatkan kualitas demokrasi ke depan. Apalagi, proses pembahasan hak angket membutuhkan waktu yang panjang.
"Karena proses hak angket itu bukan proses yang instan, yang singkat ya. Jadi cukup panjang, cukup panjang ya. Ini merupakan momentum bagi kita untuk meningkatkan kualitas demokrasi kita. Itu yang pertama," tutur Ketua DPP PDIP itu.
BACA JUGA:Demokrat Tanya Dasar Pengusulan Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024: Brutalnya Dimana?
"Kalaupun ada kelemahan dan kekurangannya, maka itu bisa dijadikan satu bagian untuk menyempurnakan pelaksanaan pilkada bulan November. Kalaupun ada penyimpangan dan kecurangan di situ, mari kita perbaiki, terutama dalam kebijakan," sambung anggota Komisi IV DPR itu.