“Ngatur-ngatur polisi?” tanya Jaksa lagi.
“Apalagi,” jawab Sahroni.
"Ngatur-ngatur Jaksa?” tanya Jaksa lagi.
BACA JUGA:Ridwan Kamil dan Ahmad Sahroni Unjuk Gigi untuk Kursi DKI 1, Begini Kata Pengamat
"Mitra kerja saya benar polisi. Tapi, untuk kasus ini, saya pribadi," jawab Sahroni.
Lebih lanjut, ia membantah jika mengeluarkan Rp30 Miliar untuk menyuap pihak kepolisian
"Pernah keluarkan uang Rp 30 miliar?" tanya jaksa.
"Nggak pernah, sekarang saja tidak pernah keluar duit saya," jawab Sahroni.
Sebelumnya, Adam Deni didakwa atas pernyataannya mengenai upaya pembungkamannya, di mana Sahroni disebut-sebut sampai menggelontorkan Rp 30 miliar untuk aparat penegak hukum (APH).
BACA JUGA:Ridwan Kamil Sindir dengan Ucapan Mandra 'Sombong Amat', Ahmad Sahroni Respons Begini
Pernyataan itu disampaikan sebelum dia menghadapi putusan perkara lain pada Juni 2022 lalu.
"Di mana pada saat perjalanan ke ruang sidang saksi (Ni Made Dwita Anggari) selalu ada dibelakang saudara Adam Deni Gearaka kemudian berhenti untuk wawancara dihadapan orang banyak termasuk para wartawan membuat pernyataan," ujar jaksa penuntut umum (JPU) saat membacakan dakwaan dalam persidangan Selasa, 20 Februari 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Jaksa mengatakan, dalam wawancara tersebut, Adam Deni berbicara mengenai pengaruh Sahroni sebagai pimpinan DPR. Adam Deni juga menyebutkan proses hukumnya mahal, berharga Rp 30 miliar.
BACA JUGA:Canda Anies-Cak Imin ke Sahroni yang Punya Mimpi Jadi Presiden: Kalau Mau Cepat Lewat Paman
"Karena apa, kita sama-sama tahu dan saya sebelum ketangkap pun jauh-jauh hari saya tahu bahwa Ahmad Sahroni ingin mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI. Nah, ketika dia mencalonkan diri, berarti dia lepas dari Komisi III, berarti pengadilan dan lain-lainnya, kepolisian segala macam, lepas tangan dari Ahmad Sahroni dari jabatannya Komisi III. Makanya kita lihat nanti bagaimana hakim memvonis saya. Semoga sih pengadilan ini tidak mengambil risiko yang berat ya karena, ketika nanti Ahmad Sahroni lepas dari Komisi III, siapa yang mem-backup pengadilan ini, gitu aja," ujar jaksa membacakan pernyataan Adam Deni.
"Karena kita sama-sama tahu, kita nggak usah gelap mata. Saya pun nggak mau gelap mata, kita tahu kok pesanan tanda kutip itu terjadi di kepolisian, di kejaksaan, semua pasti ada. Dari jaksa kemarin saja saya bongkar jaksa dari Kejaksaan Agung yang pangkatnya bintang 1 itu dia aja ada kasus dugaan suap. Makanya kita lihat nanti saja pesanan, saya makanya gini loh harga seorang Adam Deni ditahan sangat mahal, bisa lebih dari 30 miliar, karena apa? Penangkapan saya cepat, penahanan saya cepat, P21 saya juga cepat. Tuntutan saya tinggi, habis berapa puluh miliar Saudara AS untuk membungkam saya," ujar jaksa membacakan pernyataan Adam.