JAKARTA, DISWAY.ID - Rekonstruksi kematian petugas Imigrasi bernama Tri Fattah Firdaus (23) digelar hari ini 6 Maret.
Rekonstruksi dimulai sekira pukul 11.13 WIB. Tersangka Dal Joong Kim alias Kim dihadirkan langsung.
Adapun Kim terlihat mengenakan baju putih serta papan nama yang dikalungkan di leher tersangka.
Dalam rekonstruksi itu, sebanyak 40 adegan reka ulang.
BACA JUGA:Cuci Mobil Super Cepat Turbo Wash, Ramah Lingkungan dan Buka 24 Jam
BACA JUGA:Permainan IUP Tambang oleh Kementerian Investasi Diungkap NCW: Dicabut dan Transaksi Bawah Tangan
Rekonstruksi diawali saat korban Tri Fattah bersama rekannya, Heri Fajarudin berangkat dari Kantor Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta menuju Apartemen Metro Garden, Kamis (26/10/2023) sekira pukul 21.00 WIB dengan naik mobil Suzuki Ertiga abu-abu.
Pada adegan berikutnya, keduanya tiba di lobi apartemen tersebut sekira pukul 21.30 WIB.
Kemudian berlanjut saat Kim bersama rekannya Hendar yang sudah menunggu di lobi, naik mobil itu.
BACA JUGA:Sebagai Rookie, Pedro Acosta Dipuji Marquez, Bisa Jadi Pesaing Gelar di MotoGP 2024
BACA JUGA:Ada Kemiripan Budaya, Perwakilan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi Belajar ke Vietnam
"Adegan 2C, Saksi Hendar duduk di belakang korban Tri Fattah Firdaus dan tersangka Dal Joong Kim duduk di belakang saksi Heri Fajarudin," ujar penyidik pembantu dari Unit 1 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Brigadir Nugroho, saat membacakan adegan.
Diketahui, Ditkrimum Polda Metro Jaya mengamankan terduga pelaku pembunuhan di Apartemen Metro Garden, Tangerang.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Brigjen Hengki Haryadi menyebut pihaknya mengamankan terduga pelaku saat itu.
BACA JUGA:Jarang Main Penuh di Liga Prancis, Mbappe Menampik Perseteruan dengan Manager Luis Enrique di PSG