Permainan IUP Tambang oleh Kementerian Investasi Diungkap NCW: Dicabut dan Transaksi Bawah Tangan
Permainan IUP tambang oleh Kementerian Investasi diungkap NCW yang menyebutkan bahwa setelah dicabut kemudian terjadinya transaksi bawah tangan.-freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID - Tudingan permainan Izin Usaha Pertambangan yang dilontarkan oleh salah satu media Nasional menyeret nama Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi juga disebut oleh NCW.
Dalam tudingan tersebut dikatakan bahwa Bahlil yang juga merangkap sebagai Kepala Koordinasi Penanaman Modal telah mencabut ribuan IUP, kemudian mematok fee hingga miliaran rupiah jika ada ingin memperbaruinya.
Terkait dengan usaha tambang ini, Hanifa Sutrisna yang merupakan Nasional Corruption Watch atau NCW dalam podcastnya mengatakan bahwa Kementerian Investasi telah mencabut ribuan IUP.
BACA JUGA:Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Sahroni Bantah Keluarkan Rp30 Miliar untuk Atur Aparat Penegak Hukum
Permainan IUP tambang oleh Kementerian Investasi diungkap NCW yang menyebutkan bahwa setelah dicabut kemudian terjadinya transaksi bawah tangan.
Hanifa menjelaskan bahwa dirinya mendapatkan informasi dari whistleblower yang mengatakan bahwa dari pencabutan IUP berujung pada ilegal mining.
“IUP-IUP yang dicabut oleh oknum Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, kemudian dihidupkan kembali secara sepihak melalui Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN oleh pihak lain,” terang Hanifa.
BACA JUGA:Mantap! Gim Paw Rumble Hasil Publishing Nuon Kini Tembus 2 Juta Download
BACA JUGA:Indonesia Berhasil Pukau Australia Lewat Modest Fashion Week Melbourne 2024
Hanifa menjelaskan, seharusnya yang berhak menggugat adalah pihak yang sebelumnya memiliki IUP tersebut.
“Dengan demikian bisa dibilang bahwa IUP tersebut asli tapi palsu, karena IUP itu terdaftar di Jen ESDM, namun yang mengugat bukan pihak yang memiliki IUP tersebeut sebelumnya,” tambah Hanifa.
“Disini kita menduga bahwa adanya keterlibatan Menteri Investasi baik secara langsung maupun tidak langsung dalam proses ini,” ungkap Hanifa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: