Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah

Bisnis Tambang Bahlil Diungkap Jatam di Tengah Tudingan Isu Fee IUP Miliaran Rupiah

Bisnis tambang bukanlah hal yang batu bagi Bahlil, di mana Jaringan Advokasi Tambang dalam akun resmi mengungkapkan jika Bahlil sendiri juga terlibat dalam bisnis tambang di beberapa wilayah Tanah Air.-tangkapan layar X@BahlilLahadalia-

JAKARTA, DISWAY.ID – Salah satu media Nasional membongkar bahwa adanya penarikan fee Izin Usaha Pertambangan atau IUP yang dilakukan oleh Bahlil Lahadalia selaku Menteri Investasi.

Bahlil yang juga merangkap sebagai Kepala Koordinasi Penanaman Modal dituding mencabut ribuan IUP dan kemudian mematok fee hingga miliaran rupiah jika ada ingin memperbaruinya.

Bisnis tambang bukanlah hal yang batu bagi Bahlil, di mana Jaringan Advokasi Tambang dalam akun resmi mengungkapkan jika Bahlil sendiri juga terlibat dalam bisnis tambang di beberapa wilayah Tanah Air.

BACA JUGA:Megawati Tercengang Cetak Rekor Bersejarah di Liga Voli Korea, Ternyata di Level Junior Pernah Lebih Gokil

BACA JUGA:Jokowi Minta Kasus Bullying Jangan Ditutupi Demi Nama Baik Sekolah

Bisnis tambang Bahlil diungkap Jatam di tengah tudingan isu fee IUP miliaran rupiah yang tengah ramai dibicarakan dimedia sosial.

Bahlil sendiri mendirikan perusahaannya pada 2010 lalu yang bernama PT Rifa Finance dan merupakan induk dari 10 perusahaan.

Adapun anak perusahaan dari PT Rifa Finance antara lain PT Ganda Nusantara, PT MAP Surveillance dan PT Pandu Selaras. Ada pula  PT Cendrawasih, dan PT Mapsource Mining.


Sedangkan dalam bisnis tambang, perusahaan Bahlil yang terlibat adalah PT Meta Mineral Pradana, di mana perusahaan ini memiliki dua izin tambang dengan luas konsesi masing-masing 470 hektar dan 165.50 hektar di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.-jatam-

Menurut Jatam, perusahaan Bahlil tersebut bergerak di bidang perkebunan, properti, logistik, pertambangan dan konstruksi.

Akan tetapi Jatam juga menyebutkan bahwa beberapa perusahaan dari Bahlil tersebut tidak tercantum di situs Ditjen AHU Kemenkumham RI.

BACA JUGA:Penggemar Chelsea Teriak Sebut Jose Mourinho dan Roman Abramovich, Begini Komentar Mauricio Pochettino

BACA JUGA:Warganet Tuding Penggelembungan Suara PSI yang Mendadak Tembus 3.13 Persen, Grace Natalie: Catatan Kami 2.66 Persen

Sedangkan dalam bisnis tambang, perusahaan Bahlil yang terlibat adalah PT Meta Mineral Pradana, di mana perusahaan ini memiliki dua izin tambang dengan luas konsesi masing-masing 470 hektar dan 165.50 hektar di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Adapun pemegang saham perusahaan ini, antara lain PT Rifa Capital sebesar 10 persen dan PT Bersama Papua Unggul sebesar 90 persen.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads