JAKARTA, DISWAY.ID - 4 tersangka pengeroyokan di Kemang diamankan Polisi pada Kamis 7 Maret.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan terakhir tersangka RJ (22) telah menyerahkan diri kepada Polisi.
"Tersangka RJ (22) telah menyerahkan diri ke Polsek Mampang Prapatan, pada Kamis 7 Maret sore kemarin," katanya kepada awak media, Jumat 8 Maret 2024.
BACA JUGA:Erick Thohir Happy Penyaluran Kredit PNM Mekaar Tembus Rp244 Triliun
BACA JUGA:Syarat Mudik Gratis Alfamart Belanja Minimal Rp100.000, Dapat Uang Saku, Baju, hingga Goody Bag
Disebutkannya, RJ merupakan pengunjung kafe yang ikut mengeroyok AM di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, pada Selasa 6 Maret dini hari.
"RJ merupakan pengunjung kafe yang pada saat mau meninggalkan kafe melihat kejadian, kemudian ikut-ikutan memukul korban," sebutnya.
Sebelumnya, empat pelaku yang sebelumnya diduga terlibat dugaan pengeroyokan di Kemang, Jakarta Selatan telah ditetapkan tersangka.
BACA JUGA:Harga Tiket Spesial Garuda Indonesia Hari Ini, Potongan Hingga Rp 800 Ribu
BACA JUGA:Jamin Keselamatan Dunia Penerbangan, Kemenhub Optimalkan Infrastruktur Bandara
Kompol David mengatakan berdasarkan alat bukti dalam kasus itu, kini telah ditetapkan empat tersangka.
"Alat bukti sudah cukup, para pelaku kami naikkan tersangka," katanya kepada awak media, Kamis 7 Maret 2024.
"Para tersangka disangkakan Pasal 170 ayat 1 ke-3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," lanjutnya.
Sementara, ada empat pelaku yang diduga terlibat dalam pengeroyokan di Kemang, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Icip-Icip Kurma Tanah Abang Sambut Ramadhan 2024, Ini 3 Jenis Paling Favorit