Mantan Walikota Jakarta Utara itu mengatakan, pihaknya tengah berupaya dalam melakukan pendaftaran ulang penerima manfaat bansos pendidikan tersebut.
BACA JUGA:Pencabutan KJMU, Ahmad Sahroni: Heru Budi Merusak Nama Baik Presiden!
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menjelaskan, bahwa pihaknya bakal melakukan pengecekan data secara berkala.
Lebih lanjut. Heru menambahkan, bahwa pengecekan itu akan dilakukan setiap enam bulan sekali agar bantuan tersebut tepat pada sasaran.
"Pemda DKI nanti akan berproses mengecek apakah mereka layak, itu mereka sambil belajar segala macam silakan aja," terangnya.
"Jadi kalau nanti di-cross check dengan data pajak Badan Pendapatan Daerah ya, Bapenda. Nah itu kan kita lihat data-datanya ya. Maka, ya kita hold, anggaran ini kita bisa berikan kepada masyarakat yang tidak mampu," sambungnya.
Maka dari itu, Heru Budi menyebut, jika dari data tersebut tidak memenuhi syarat atau masuk dalam kategori masyarakat mampu, dalam ketentuannya tidak akan menjadi pemilik KJMU.
"Dan itu memang ya tidak harus mendapatkan KJMU karena semuanya mampu," tandasnya.
(Candra Pratama)