Tanggapi Fenomena Klakson Basuri Pada Bus AKAP, DCVI: 'Memberi Kebahagiaan Busmania, Tapi Juga Perlu Regulasi'

Jumat 08-03-2024,17:15 WIB
Reporter : M. Ichsan
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menanggapi fenomena klakson Basuri atau telolet serta lampu aksesoris tambahan pada bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI) berharap ada regulasi yang bisa mengatur tentang hal tersebut.

Selain itu, DCVI juga mengungkapkan akan terus mengedukasi para PO (Perusahaan Otobus) dari segi faktor keamananya.

BACA JUGA:Rian Mahendra Miris Banyak Bocil Telolet Basuri yang Makin Meresahkan Maksa Driver Bunyikan Klakson: 'Jangan Diturutin!'

Menurut M. Thoyib selaku DCVI Bus Bodybuilder Advisor, selain memberikan kebahagiaan bagi busmania, tentunya juga bisa berdampak negative bagi komponen elektikal pada bus.

“Sebetulnya tanggapan kami terhadap Telolet dan modifikasi lampu saya melihatnya dari sisi teknis regulasi dan lainnya,” buka Thoyib di ajang GAIKINDO Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024, Jumat 8 Maret 2024. 

BACA JUGA:Bikin Kaget! Klakson Telolet Resmi Dilarang di Depok Susul Tangerang, Bus Masih Nekat Bunyikan Basuri?

“Kalau dari sisi lain itu adalah keceriaan di tengah padatnya lalu lintas itu seolah memberi kebahagiaan bagi penikmat atau Busmania,” ujarnya.

Thoyib pun mengungkapkan, pihaknya memang konsen terkait dengan elektrik sesuai dengan electrical yang tidak sesuai dengan guidan kami itu berpotensi menghadirkan kegagalan fungsi kendaraan.


Klakson basuri banyak digemari semua kalangan-Foto/Tangkapan Layar/YouTube/Mas Izzi Project-

“Di klakson telolet (basuri) ada material yang menggunakan tenaga angin kalau instalasinya mengambil tenaga angin yang salah contohnya di sistem break kanan sistem rekam ini mengandalkan sistem angin ya itu remnya bisa tidak berfungsi,” jelasnya.

“Kami tidak bisa meminta PO untuk tidak memasang hal-hal tersebut tapi untuk PO yang sudah paham mereka akan melarang pemasangan klakson telolet dan lampu-lampu tambahan,” ungkapnya.

“Khusus lampu kami bisa berkomunikasi dengan karoseri Apakah Lampu ini berbahaya atau tidak Tapi kalau udah di customer itu akan sulit kalau customernya kami kenal kami bisa mengedukasi ownernya langsung tapi kalau kami tidak kenal atau lokasi jauh itu masih menjadi PR bersama,” tuturnya.

BACA JUGA:Anak Buah Rian Mahendra di PO MTI Pasang Basuri, Ternyata Sopir Bus PO Haryanto Sudah Duluan

“Idealnya ada regulasi untuk mengatur itu ya Apakah itu di akhir dan lain-lain harus ada yang membatasi itu,” imbuhnya.

Sementara itu, menurut Yusa Cahya Permana, Ketua MTI (Masyarakat Transportasi Indonesia) wilayah Jakarta mengatakan, memang belum ada regulasi yang sangat spesifik mengatur fenomena klakson basuni dan lampu modifikasi itu.

Kategori :