BACA JUGA:Long Weekend, KAI Tambah 16 KA Jarak Jauh Saat Libur Nyepi dan Awal Ramadan
Sedangkan untuk keberangkatan pertama usai berlangsungnya hari raya Nyepi yaitu pada Selasa (12/3/) pukul 10.00 WITA.
ASDP juga mengimbau seluruh pengguna jasa agar mengatur jadwal perjalanannya menyesuaikan dengan jadwal operasional pelabuhan.
ASDP juga menginstruksikan kepada operator pelayaran yang beroperasi di kedua lintasan tersebut untuk menyosialisasikan penutupan sementara aktivitas penyeberangan kepada para pengguna jasa.
“Mengingat tidak adanya layanan selama 24 jam, diharapkan pengguna jasa dapat lebih memperhatikan kedatangannya ke pelabuhan. Pastikan kembali jadwal keberangkatan kapal dan segera melakukan pembelian tiket sejak jauh hari, mengingat pembelian tiket saat ini dapat dilakukan sejak H-60,” ujarnya.
BACA JUGA:Hari Raya Nyepi Taman Impian Jaya Ancol Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung
Terakhir, ASDP mengumbau pengguna jasa untuk memperhatikan radius pembelian tiket untuk penumpang yang akan menyeberang melalui pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.
Berikut radius batasan pembelian tiket fery adalah sebagai berikut:
1. Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2. Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3. Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4. Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
Pelabuhan ASDP yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia akan turut mendukung pelestarian tradisi dan budaya daerah dengan melakukan penyesuaian sesuai arahan pimpinan daerah. Dengan demikian, umat Hindu khususnya di Pulau Bali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman.