Danang mengatakan, membebastugaskan keduanya merupakan untuk merespons hasil investigasi dan rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Danang mengungkapkan, Batik Air memperkuat program pembinaan dan meningkatkan prosedur keselamatan operasional penerbangan terhadap semua awak pesawat.
“Batik Air berkomitmen untuk selalu berkoordinasi dengan regulator, awak pesawat dan pihak-pihak terkait lainnya dalam meningkatkan standar keselamatan penerbangan,” tutup Danang.
(Ayu Novita)