d. Tanda bukti lain yang sah.
Bahkan, Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan melepas plat nomor merupakan pelanggaran cukup berat, sehingga petugas bisa melakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual.
d. Tanda bukti lain yang sah.
Bahkan, Kepolisian Republik Indonesia menjelaskan melepas plat nomor merupakan pelanggaran cukup berat, sehingga petugas bisa melakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual.