Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan pembahasan Tingkat Pertama Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), selesai pada Masa Sidang IV Tahun 2023-2024.
"Insyaallah pada akhir masa sidang ini (Masa Sidang IV Tahun 2023-2024) pembahasan tingkat pertama itu akan selesai dibahas antara DPR dan pemerintah," kata Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Guspardi Gaus kepada wartawan, Rabu, 13 Maret 2024.
BACA JUGA:Jokowi Beda Pendapat Soal Polemik Rancangan UU DKJ: Kalau Saya Pilih Langsung
Guspardi mengatakan, berdasarkan informasi yang ia terima, rencananya pembahasan RUU ini akan dilakukan pada Rabu, 13 Maret 2024.
"Pemerintah dan DPR bakal membahas RUU DKJ pada dalam waktu dekat, yakni pada Rabu 13 Maret 2024. Agenda rapat yakni membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ," tutur dia.
(Fajar Ilman)