Hukum Menelan Ludah Saat Puasa, Benarkah Bikin Batal?

Jumat 15-03-2024,17:04 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

Namun, jika air ludah tersebut sengaja dikumpulkan dalam mulut sehingga menjadi banyak lalu ditelan, di sini ada dua pendapat.

Sebagian ulama mengatakan tidak membatalkan puasa, dan ada pula yang mengatakan membatalkan puasa.

Imam an-Nawawi dalam Kitab Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab (6/327) mengatakan, pendapat yang ashah (paling sahih) tidak membatalkan puasa.

Jika ludah banyak terkumpul tanpa sengaja, misalnya akibat banyak berbicara atau yang lainnya dengan tanpa sengaja kemudian menelannya, hal ini tidak membatalkan puasa tanpa ada perbedaan (khilaf). 

BACA JUGA:Ini Daftar Menu Berbuka dan Sahur Pilihan Ahli Gizi, Jalani Puasa Tanpa Lemas

BACA JUGA:Tips Simpel Memilih Menu Buka Puasa, dr Zaidul Akbar: Kurma Dicocol Mentega, Efeknya Luar Biasa!

Berdasarkan penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa menelan ludah saat puasa Ramadan tidak membuat batal ketika ludah tersebut murni, tidak bercampur dengan lainnya, misalnya makanan.

Adapun jika ludahnya sudah sempat keluar dari mulut, lalu disedot dan ditelan, maka puasa batal.

Itu dia informasi mengenaihukum menelan ludah saat berpuasa yang baru saja kamu simak.

Semoga bermanfaat.

Kategori :