JAKARTA, DISWAY.ID - PT Honda Power Products Indonesia (HPPI) sebagai produsen mesin serbaguna Honda (Honda Power Products) mengingatkan adanya indikasi penyebaran produk mesin tenaga serbaguna palsu dengan merek Honda di pasaran.
Sebagai pemegang hak distributor eksklusif untuk merek Honda di Indonesia, HPPI bertanggung jawab melindungi masyarakat dari peredaran produk palsu.
BACA JUGA:Wahana Honda Edukasi #Cari_Aman kepada Lebih Dari 10 Ribu Orang di Tahun 2023
BACA JUGA:Wahana Honda Umumkan Bengkel AHASS Jakarta-Tangerang Terbaik Tahun 2023
Untuk itu, HPPI berkepentingan memastikan seluruh konsumennya terhindar dari produk palsu dan menggunakan produk resmi yang berkualitas.
Presiden Direktur HPPI, Nobuyasu Omori, menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus pemalsuan merek yang merugikan konsumen dan melanggar hukum.
"Kami menghimbau para distributor, agen, pengecer, toko-toko, dan konsumen untuk tidak membeli atau menjual produk mesin tenaga serbaguna palsu yang mengatasnamakan merek Honda,” ujar Nobuyasu Omori, Senin 18 Maret 2024 dalam keterangannya.
BACA JUGA:Daftar Mudik Bareng Honda 2024 Bisa Lewat Aplikasi WANDA, Ini Langkah-langkahnya!
BACA JUGA:Konsumen Honda EM1 e: Bakal Dapat Pelatihan Berkendara Motor Listrik yang Aman dari AHM
HPPI bertanggung jawab melindungi masyarakat dari peredaran produk palsu, serta berkepentingan memastikan bahwa produk yang beredar di pasaran adalah merek resmi dan berkualitas.
"Penggunaan merek tanpa izin merupakan pelanggaran hukum serius, sebagaimana diatur Pasal 100 dan 102 Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Sanksi bagi pelanggar bisa mencakup hukuman penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp 2 miliar," lanjutnya.
Omori menekankan pentingnya menggunakan produk asli dan bergaransi yang diperoleh dari dealer resmi, yang tergabung dalam jaringan distributor HPPI.
“Kami berkepentingan memastikan bahwa konsumen mendapatkan produk yang sesuai dengan standar kualitas, yang aman digunakan,” ujar Omori.
Ditekankan, Honda akan menindak tegas secara hukum terhadap segala bentuk pemalsuan merek produk mesin serbaguna Honda seperti pompa air, mesin pemotong rumput, mesin serbaguna, dan sebagainya.