Dibuka Besok! Pemprov DKI Gelar Mudik Gratis ke 19 Daerah, Simak Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Selasa 19-03-2024,11:59 WIB
Reporter : Amanda Fanny
Editor : Amanda Fanny

18. Jombang 

19. Malang 

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta

Berikut cara daftar mudik gratis dari Pemprov DKI : 

1. Pendaftaran dibuka mulai 20 Maret 2024 dan akan ditutup apabila kuota telah terpenuhi. 

2. Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP DKI, dan STNK (apabila membawa motor), dan setiap pendaftar bisa menambahkan maksimal tiga anggota keluarga dalam satu KK. 

3. Pendaftaran dilakukan secara online di http://mudikgratis.jakarta.go.id 

4. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan menbawa fotocopy kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. 

Lokasi Verifikasi

  • Kantor Dishub DKI Jakarta di Jalan Jatibaru, Gambir, Jakarta Pusat. Call center 0895-3311-0999-6 
  • Sudinhub Jakarta Selatan di Jalan MT Haryono, Cikoko, Pancoran. Call center 0812-1544-5656 
  • Sudinhub Jakarta Utara di Jalan Plumpang Semper, Tugu Selatan, Koja. Call center 0812-1544-5665
  • Sudinhub Jakarta Pusat di Jalan Pasar Senen. Call center 0812-1544-5655 
  • Sudinhub Jakarta Timur di Jalan Perserikatan, Jati, Pulogadung. Call center 0895-3311-0999-3 
  • Sudinhub Jakarta Barat di Jalan Ring Road Rawa Buaya, Cengkareng. Call center 0895-3311-0999-6 

BACA JUGA:19 Kota/Kabupaten Ini Tujuan Mudik Gratis 2024 Pemrov DKI Jakarta, 259 Unit Bus Dikerahkan

BACA JUGA:Mudik Gratis 2024 Bersama Perum Peruri, Cek Pendaftaran dengan Kuota Terbatas

Jadwal Verifikasi

- Untuk tanggal 23-25 Maret 2024 bagi cluster satu, yakni Kota Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun Sragen, Cilacap. 

- Untuk tanggal 26-28 Maret 2024 bagi cluster dua yakni Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Kebumen, Tegal, Jombang, Pekalongan. 

- Untuk tanggal 29-31 Maret 2024 bagi cluster tiga yakni Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, dan Semarang.

Itu dia informasi tentang mudik gratis Pemprov DKI untuk Lebaran 2024.

Kategori :