Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, maka mereka tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN (Perguruan Tinggi Negeri) manapun.