TANGSEL, DISWAY.ID-- Kasus dugaan penganiayaan terhadap bocah di Ciputat Tangerang Selatan yang viral saat ini telah naik sidik.
"Terkait dengan perkara tersebut, bahwa saat ini proses hukum sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil kepada awak media, Kamis 21 Maret 2024.
Dugaan penganiayaan terhadap bocah N (12) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, viral di media sosial.
BACA JUGA:Terbaru Dugaan Bullying Binus Serpong, Tersangka Tidak Ditahan Hanya Wajib Lapor
Salah satunya viral di media sosial Instagram. Tampak video itu diposting akun @etalasebintaro.
Dalam video terlihat sekelompok pemuda menganiaya bocah itu.
Salah seorang pelaku nampak menghantam tubuh korban saat tersungkur ke tanah.
"Kejadian pada Rabu (13/3/2024) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu korban dan 2 teman perempuannya sedang nongkrong sambil bermain slepetan sarung. Yang kalah dipukul. Namun ketika korban kalah, laki-laki remaja lain malah memukuli korban berkali-kali. Pelaku sekitar SMP/SMA," tulis caption akun itu.
Kemudian Agil menuturkan pihaknya telah melakukan cek TKP dan visum terhadap korban.
"Melakukan visum terhadap luka-luka yang dialami anak korban," katanya kepada awak media, Senin 18 Maret 2024.
Cek TKP di dilakukan di Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Penganiayaan Bocah di Ciputat Ditangani Polres Tangsel, Updatenya Diungkap
Pihaknya juga mengaku telah memeriksa korban.
"Melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap anak korban korban masih berusia 12 tahun 8 Bulan," ucapnya.
Kemudian, pihaknya telah memeriksa orang tua korban.