"Melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Pelapor A.T bapak kandung korban," terangnya.
Beberapa saksi juga telah diperiksa pihaknya untuk mendalami kasus tersebut.
"Melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap 4 orang saksi-saksi," bebernya.
Kemudian, kronologi dugaan penganiayaan bocah di Ciputat, Tangerang Selatan berinisial N (12) diungkap polisi.
Agil menuturkan dugaan penganiayaan terjadi adanya perang sarung kelompok remaja.
"Berdasarkan hasil penyelidikan pengecekan TKP dan keterangan saksi-saksi bahwa kejadian tersebut terjadi diawali karena adanya perang sarung antara dua kelompok anak," tuturnya.
"Yang kemudian dari kejadian tersebut korban mengalami luka-luka," lanjutnya.