Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI menyatkan bahwa pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Japan Coast Guard terkait tenggelamnya kapal berbendera Korea Selatan.
Dalam kapal Penangkap ikan itu juga berisi sejumlah awak ABK Indonesia di perairan Shimonoseki di Jepang pada Rabu 20 Maret 2024 kemarin.
Koordinasi itu terus dilakukan oleh Konsulat Jenderal RI di Osaka dan otoritas setempat.
Hal ini dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lanjut menyangkut kejadian itu dan nasib para ABK asal Indonesia.