BACA JUGA:Belum Rampung, Kejagung Masih Teliti Berkas Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang
"Si D ini melakukan atau menuliskan keterangan merendahkan salah satu agama. jadi tidak membuat video atau melakukan secara nyata," ungkapnya.
"Mohon kiranya para pengguna medsos dan netizen agar saat perkenalan dengan siapapun, pastikan orang tersebut menggunakan akun resmi, menggunakan profil yang asli memasang foto yang sebenarnya," tambahnya.