Viral Pernikahan Sejenis di Halmahera Selatan, Mempelai Perempuan yang Ternyata Laki-Laki Ketahuan saat Dirias
Viral pengantin sesama jenis di Halmahera-Ketahuan saat dirias-TikTok
JAKARTA, DISWAY.ID - Peristiwa viral terjadi di Halmahera Selatan, Maluku Utara.
Seorang pria menikahi seorang pria dan baru diketahui saat pernikahan dilaksanakan.
Kejadian berawal saat seorang pengantin pria bernama Naim Saban (25) dan bernama Dela La Udin (26) menikah di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut).
Pernikahan itu terungkap usai foto lawas Dela saat masih SMA tersebar di media sosial.
BACA JUGA:Viral! Anak di Malang Sewa Buldozer Ratakan Rumah Ibu Kandung Gegara Warisan
Kejadian itu berawal dari kecurigaan pihak penata rias pengantin karena foto sang mempelai pria beredar saat acara pernikahan.
Anehnya, pernikahan mereka sudah tercatat oleh Kantor Urusan Agama (KUA) dan pernikahan akhirnya berlangsung juga.
Tata rias pengantin kemudian meminta bantuan oleh bidan setempat untuk melakukan pemeriksaan.
Kecurigaan berawal saat sang mempelai wanita menolak untuk berganti pakaian dengan berbagai alasan.
Karena foto tersebut beredar, maka dilakukanlah pengecekan dan ternyata benar sang mempelai wanita adalah laki-laki.
Netizen berkomentar ikut gemas dan kesal.
BACA JUGA:Viral Gestur Elon Musk Curiga Lihat Banyak Burung Gereja di Bali, Netizen: Dikira Drone ya Mas Elon?
Kalau benar sudah diverifikasi oleh aparat maka yang harus diperiksa adalah KUA dan perangkat Desa ny,” tulis netizen.
“Untungnya terongnya gak dibalado sama warga,” tulis yang lain.
“Kiamat,” tulis netizen lain.
“Kok gak ketahuan dari pertemuan keluarga besar kan bisa ketahuan kalo sama2 laki2,” tulis yang lain.
Akhirnya, sang mempelai wanita yang ternyata pria digerebek warga dan diamankan.
Dikutip dari laman KUA, berikut persyaratan nikah.
Persyaratan
Foto copy KTP , KK, akta kelahiran & ijazah terakhir
Formulir Surat Pengantar nikah dari Kepala Desa/Lurah (Model N1) Model N1.pdf
Formulir Permohonan Kehendak nikah (model N2)
Surat persetujuan mempelai (Model N4) Model N4.pdf
Surat izin orang tua (Model N5) Model N5.pdf
Fc. KTP wali & 2 saksi
Fc. Kutipan Akta Nikah orangtua calon pengantin wanita
Imunisasi Tetanus Toxoid (TT) bagi catin wanita
Surat pernyataan jejaka/gadis atau duda/janda bermaterai Rp. 10.000,-/ Surat keterangan belum kawin dari Desa/Kelurahan
Photo background biru uk. 4x6=1 lbr, 3x4=5 lbr dan 2x3=5 lbr dengan menggunakan busana muslim (berkopiah/berjilbab) dalam bentuk lembar & file dikirim ke WA 082247248907
Jenis dan besaran Mas Kawin
Surat dispensasi dari pengadilan bagi calon suami dan istri yang berusia kurang dari 19 tahun.
Akta cerai/akta kematian yang berstatus duda/janda
Jika pernikahan di kecamatan lain harus ada rekomendasi dari KUA kecamatan asal
Biaya nikah di KUA Rp. 0,- dan Rp.600.000,- di luar KUA dan disetorkan langsung ke bank
Materai 10.000 (3 lembar)
No. Hp dan Email Calon Suami & Istri serta No. HP Wali
BACA JUGA:VIRAL! Crazy Rich Makassar Fenny Frans Bongkar Perselingkuhan Suami dengan ART
Syarat Khusus / Tambahan
Fotocopy Sertifikat Masuk Islam dan Mepamit (Bagi Mualaf)
silahkan download blangko mepamit disini
- Hindu MEPAMIT FIX HINDU.pdf => cara pengisiannya Cara Pengisian MEPAMIT HINDU.pdf
-selain hindu MEPAMIT NON HINDU.pdf=> cara pengisiannya MEPAMIT NON HINDU.pdf
Fotocopy passport, visa dan surat keterangan lapor diri dari kepolisiaan (bagi WNA)
Surat ijin dari kedutaan yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh penerjemah resmi (bagi WNA)
Surat ijin nikah dari kesatuan bagi TNI/Polri
Surat ijin dari Pengadilan Agama untuk pernikahan poligami
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: