SERANG, DISWAY.ID-- Terduga pelaku yang diamankan Polresta Serang Kota disebut penyandang disabilitas.
Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri mengatakan pelaku yang telah diamankan pihaknya merupakan penyandang disabilitas.
BACA JUGA:Viral Dugaan Penistaan Agama Islam Lewat Grup Telegram, Satu Pelaku Diamankan di Serang
"Disabilitas pelaku," katanya kepada awak media, Jumat 22 Maret 2024.
Kasus tersebut saat ini ditangani Polda Banten dan sementara dibantu Polresta Serang Kota.
"Penanganan untuk siber ini domainnya Polda Banten, tapi kalau yang diamankan sekarang lagi dikumpulkan bukti permulaan cukup dulu sama Polres.
Sebelumnya, Viral di media sosial dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan dan diposting.
Hal tersebut diposting akun Instagram frix.id. Dalam postingan itu tampak beberapa tindakan diduga menistakan agama Islam.
Salah satunya tampak kitab suci Al-Qur'an tampak dikencingi di toilet.
Sementara Polresta Serang Kota langsung menangkap pria berinisia D (19) di wilayah Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat 22 maret 2024.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi dan pelaku di Satreskrim Polresta Serkot.
"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Atau interogasi sementara dan interogasi dari pelaku," katanya kepada awak media, Jumat 22 Maret 2024.
Diungkapkannya, D disebut bukan penyebar konten penistaan agama. Namun hanya memprovokasi anggota grup.