Komika Aulia Jadikan Nabi Muhammad Bahan Candaan, Polisi Dalami Bukti dan Saksi Dugaan Penistaan Agama

Komika Aulia Jadikan Nabi Muhammad Bahan Candaan, Polisi Dalami Bukti dan Saksi Dugaan Penistaan Agama

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung masih mendalami dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang diduga dilakukan komika Aulia Rakhman. -Rafi Adhi Pratama-

LAMPUNG, DISWAY.ID - Buntut komika Aulia jadikan Nabi Muhammad bahan candaan, Polisi dalami bukti dan saksi penistaan agama.

Saat ini dalam mengusut kasus tersbut, pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung masih mendalami dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad yang diduga dilakukan komika Aulia Rakhman

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan saat Ditkrimum Polda Lampung mengerahkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mendalami barang bukti (barbuk) dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Viral! Seorang Pemuda Diduga Melamar Tantenya Sendiri untuk Dijadikan Istri: Emang Boleh?

BACA JUGA:Viral Polisi Tiba-tiba Hentikan Laju Relawan Ambulan di Jaksel, Sopir: Tolong Dibantu Pak Lagi Bawa Pasien

"Dilakukan pengujian barang bukti yang sudah disita atas kasus itu ke laboratorium forensik," katanya kepada awak media, Selasa 12 Desember 2023.

Barang bukti yang akan dilakukan pengujian berupa rekaman video yang isinya ucapan diduga menghina Nabi Muhammad.

Video tersebut berdurasi sekitar 2 jam 2 menit yang diunggah di YouTube dengan judul 'Tanya Jawab Desak Anies Baswedan dengan Mahasiswa di Lampung' pada 7 Desember 2023.

Selain itu, rekaman CCTV juga tengah didalami pihaknya.

BACA JUGA:Ronaldo Bawa Al Nassr ke Semifinal Piala Raja dalam Laga Al Shabab vs Al Nassr Skor 2-5

BACA JUGA:Sadis! Pelaku Tidur Dengan 4 Anaknya Usai Habisi Nyawa Mereka

"Kemudian satu unit rekaman CCTV," ujarnya.

Para saksi juga tengah dimintai keterangannya berkaitan dengan kasus tersebut. 

"Penyidik juga sedang berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum dan melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan untuk kemudian disidangkan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait