Viral Dugaan Penistaan Agama Islam Lewat Grup Telegram, Satu Pelaku Diamankan di Serang
Pria berinisial D (19) yang melakukan dugaan penistaan agama islam melalui sebuah grup di Telegram ditangkap di wilayah Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Jumat 22 Maret 2024.-Tangkapan layar instagram __12ammm-
SERANG, DISWAY.ID - Viral di media sosial dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan seorang remaja dan diposting di akun grup Telegram
Melansir postingan di akun akun Instagram frix.id, terdapat sejumlah postingan tak senonoh yang diduga menistakan agama Islam.
Bahkan, salah satunya ada unggahan kitab suci Al-Qur'an yang dikencingi di toilet.
Bergerak cepat, Polresta Serang Kota langsung menangkap pria berinisial D (19) di wilayah Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Kamis 21 Maret 2024 malam.
Kapolresta Serang Kota, Kombes Sofwan Hermanto mengatakan pihaknya masih memeriksa saksi dan pelaku di Satreskrim Polresta Serang Kota.
Lihat postingan ini di Instagram
"Saat ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi. Atau interogasi sementara dan interogasi dari pelaku," katanya kepada awak media, Jumat 22 Maret 2024.
Diungkapkannya, D disebut bukan penyebar konten penistaan agama. Namun hanya memprovokasi anggota grup.
"Si D ini melakukan atau menuliskan keterangan merendahkan salah satu agama. Jadi tidak membuat video atau melakukan secara nyata," ungkapnya.
Atas viralnya tindakan yang mengarah pada penistaan agama ini, Sofwan berpesan agar masyarakat lebih bijak dalam bermedia sosial. Ia juga mengimbaub agar pengguna media sosial mewaspadai setiap berkomunikasi di sebuah grup percakapan.
"Mohon kiranya para pengguna medsos dan netizen agar saat perkenalan dengan siapapun, pastikan orang tersebut menggunakan akun resmi, menggunakan profil yang asli memasang foto yang sebenarnya," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: