JAKARTA, DISWAY.ID - Universitas Negeri Jakarta (UNJ) tertipu kasus magang palsu ke Jerman.
Secara terbuka, UNJ menjelaskan bagaimana kronologi dan kasus itu berawal.
Dalam keterangan resmi UNJ, diceritakan bahwa semua itu berawal sejak bulan Februari 2023.
Diawali dengan kedatangan SS yang merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Provinsi Jambi dan timnya ke UNJ untuk menawarkan Program Magang Internasional ke Jerman.
Pada tanggal 6 Mei 2023 SS kembali ke UNJ untuk mempresentasikan Program Magang Internasional ke Jerman dengan mengajak dan memperkenalkan PT. SHB dan CV-Gen.
BACA JUGA:UNJ Kena Tipu Kasus Magang Palsu ke Jerman, Bakal Laporkan Perusahaan ke Ranah Hukum
Saat presentasi di UNJ, SS, PT. SHB dan CV-Gen meyakinkan UNJ bahwa PT. SHB adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum berdasarkan nomor AHU-02200096.AH.11 tahun 2021 dan Program Magang Internasional di Jerman ini menurut pihak mereka diakui oleh Pemerintah Jerman dan Indonesia.
Bahkan SS, PT. SHB dan CV-Gen menyampaikan bahwa Program Magang Internasional di Jerman ini sudah diikuti oleh banyak Perguruan Tinggi di Indonesia sebelum UNJ, SS menyebut salah satunya adalah Universitas Binawan dan berjalan dengan sukses.
Saat ditanya mengenai apa benar ini program magang, SS, PT. SHB dan CV-Gen menyatakan dan menjamin bahwa ini adalah program magang yang dilakukan selama 3 bulan.
“Atas semangat untuk mendukung dan mensukseskan MBKM, Program Internasionalisasi UNJ dan pencapaian IKU 2, yaitu Mahasiswa Mendapat Pengalaman di Luar Kampus, serta indikator World University Ranking mahasiswa outbound Internasional,” tegas pihak humas UNJ.
Maka tanggal 19 Mei 2023 dilaksanakan seminar Program Magang Internasional di Jerman di lantai 8 Gedung Syafe’i dengan narasumber SS, ER selaku Director of SHB, dan SM dari Jerman yang merupakan mahasiswa alumni Program Magang Internasional di Jerman tahun 2022 yang oleh SS diminta untuk menyampaikan testimoni pengalaman magang di Jerman.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman tentang ProgramInternship International antara UNJ dengan PT SHB yang dibuktikan dengan Nota Kesepahaman antara UNJ dan PT. SHB No. B 19.UN/39 HK 07.00/2023 dan 39/MOU/SHB-UNJUni/VI/2023 tentang Penyelenggaraan Program International Internship Bagi Mahasiswa UNJ ke Jerman.
Dalam isi perjanjian tersebut dinyatakan bahwa PT. SHB menawarkan kesempatan dan peluang kepada mahasiswa aktif dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia untuk magang di Jerman.
“Sesuai isi MOU, jelas disebutkan programnya adalah INTERNSHIP INTERNATIONAL dan bukan kerja,” tulis Humas UNJ.
Untuk memperkuat dan memastikan Program Magang Internasional ini, UNJ juga meminta jaminan kepada PT. SHB melalui pesan email pada tanggal 12 September 2023 dan pada tanggal 19 September 2023 dijawab oleh pihak PT. SHB bahwa program ini hakikatnya adalah magang dan pihak PT. SHB memberikan jaminan bahwa pihaknya berkomitmen penuh dalam magang tersebut dan berjanji tidak ada unsur kekerasan seksual, tidak ada unsur kekerasan fisik, dan tidak ada unsur perdagangan manusia. Atas jaminan dari PT. SHB, akhirnya UNJ melanjutkan tawaran Program Magang Internasional di Jerman.