Teuku Ryan melalui pengacaranya, Dedy Rizal mengaku selama jalannya sidang pembuktian cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan berjalan dengan alot.
Hal tersebut terjadi lantaran pihak Majelis Pengadilan Agama Jakarta Selatan terus bertanya. Sehingga, pihak Teuku Ryan merasa tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan.
BACA JUGA:Oki Setiana Dewi dan Dokter Cindy Hadir di Sidang Pembuktian Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan
BACA JUGA:Ria Ricis dan Teuku Ryan Kompak Tak Hadir pada Sidang Pembuktian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
" Majelis tentunya akan menggali segala macem informasi terkait rumah tangganya Rian dan Ricis dan itu adalah haknya majelis," ujar Dedy Rizal, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 25 Maret 2024.
" Dan ingat tadi itu memang kebanyakan dari pihak majelis yang bertanya. Kami diberi kesempatan sesuai selayaknya," tuturnya.
Lebih lanjut, meski merasa tidak diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan, diungkapkan Dedy Rizal majelis akhirnya bersikap netral dan memberikan waktu untuk bertanya.
" Tapi Alhamdulillah majelis cukup berimbang menyampaikan dan memberikan kesempatan baik kuasa hukum pihak penggugat atau dari kami," ujar Dedy Rizal.
(Hasyim Ashari)