Oki Setiana Dewi dan Dokter Cindy Hadir di Sidang Pembuktian Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Oki Setiana Dewi dan Dokter Cindy Hadir di Sidang Pembuktian Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan

Oki Setiana Dewi dan Dokter Cindy Hadir di Sidang Pembuktian Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan-disway.id-

JAKARTA, DISWAY.ID - Oki Setiana Dewi dan Dokter Cindy hadir pada agenda sidang pembuktian perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin 25 Maret 2024.

Menurut pantauan Disway.id, Oki Setiana Dewi dan Dokter Cindy tiba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada pukul 10:30 WIB. Oki terlihat cantik memakai pakaian gamis coklat, sementara dokter Cindy memakai gamis warna krem.

Oki Setiana Dewi dan Dokter Cindy hadir sebagai saksi pada sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan.

BACA JUGA:Ria Ricis dan Teuku Ryan Kompak Tak Hadir pada Sidang Pembuktian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

BACA JUGA:Gisella Anastasia Terus Terang Menyesal Bercerai dari Gading Marten

Ustadzah Oki mengatakan kalau kondisi Ria Ricis baik-baik saja.

" Kondisi Ria Ricis baik-baik saja Alhamdulillah," ujar Oki Setiana Dewi, ditemui di Jakarta Selatan, Senin 25 Maret 2024.

Namun, sayangnya Oki Setiana Dewi tidak mau mengeluarkan pernyataan apapun soal sidang perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan. Oki hanya berharap doa yang terbaik untuk rumah tangga adik bungsunya.

" Doain aja ya yang terbaik," ujar Oki Setiana Dewi.

Ria Ricis sebelumnya resmi menggugat cerai Teuku Ryan. Gugatan cerai YouTuber bernama asli Ria Yunita itu diajukan di Pengadilan Agama Jakarta pada 30 Januari 2024.

BACA JUGA:Waduh! Adelia Wilhelmina, Istri Pasha Ungu Kecopetan saat Liburan di Paris

BACA JUGA:Mewah! Inul Daratista Bakal Gelar Pesta Ulang Tahun Anaknya Selama 3 Hari di Kampung

Humas PA Jakarta Selatan Taslimah pun telah memastikan bahwa gugatan itu terdaftar di e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.

" Untuk nama tersebut sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," kata Humas PA Jaksel, Taslimah, pada Rabu 31 Januari 2024

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: