JAKARTA, DISWAY.ID - Inovasi yang dilakukan Bupati Kendal Dico Ganinduto mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Kali ini, suami Chacha Frederica itu membuat kanal aduan untuk selalu mendengarkan aspirasi dan aduan masyarakat.
BACA JUGA:Tips Simpel Memilih Menu Buka Puasa, dr Zaidul Akbar: Kurma Dicocol Mentega, Efeknya Luar Biasa!
Salah satunya melalui akun Instagram @dico.mendengar dan nomor WhatsApp 08112717101, di mana masyarakat dapat langsung menyalurkan keluhannya ke Bupati berusia 34 tahun itu.
Pengamat Politik Adi Prayitno mengapresiasi langkah Bupati Dico yang memanfaatkan platform media sosial dalam menjalankan pemerintahannya.
"Bagus dan sangat inovatif. Layak diapresiasi karena Dico melakukan manuver politik dengan memanfaatkan medsos sebagai instrumen menampung aspirasi rakyat," kata Adi kepada wartawan, Senin 25 Maret 2024.
BACA JUGA:Kinerja Dico Berhasil Dongkrak Nilai Perekonomian dan Investasi Kabupaten Kendal
Menurutnya, di tengah dunia digital yang kian menjangkau semua lapisan rakyat hingga level akar rumput, aduan aspirasi rakyat berbasis media online merupakan langkah yang baik.
"Itu artinya Dico sebagai kepala daerah ingin semakin lebih dekat dengan rakyatnya tanpa sekat administratif apapun," kata dia.
Sementara itu, Pakar Strategic Communication Mass, Tuhu Nugraha menilai bahwa langkah yang dilakukan Dico memudahkan masyarakat dalam berinteraksi dengan stakeholders.
Selain, menurutnya inovasi tersebut sangatlah baik sesuai dengan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2008.
"Ini sebenarnya inovasi yang sangat baik sesuai dengan mandat UU KIP tahun 2008. Ini akan memudahkan masyarakat berinteraksi dengan stakeholders," kata Tuhu.
Ia mengatakan bahwa media sosial di Indonesia jumlah penggunanya sangat besar. Bahkan data terakhir menyebutkan 90 persen lebih pengguna internet Indonesia itu memiliki akun media sosial.