Boyamin Janji Bubarkan MAKI Jika Firli Bahuri Ditahan

Rabu 27-03-2024,22:02 WIB
Reporter : Anisha Aprilia
Editor : Fandi Permana

Boyamin menyebutkan Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka terhitung 3 bulan yang lalu.

"Hari ini, Jumat, 1 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Selan, MAKI telah mendaftarkan gugatan praperadilan atas belum ditahannya Firli Bahuri oleh Penyidik Krimsus Polda Metro Jaya, padahal penetapan tersangkanya sudah berlangsung cukup lama lebih dari 3 bulan," kata Boyamin.

Kategori :