BOGOR, DISWAY.ID - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Ciangsana milik Kodam Jaya yang terbakar pada Sabtu malam (30 Maret) di Ciangsana Kabupaten Bogor, Minggu 31 Maret 2024.
Agus menyebut bahwa amunisi yang kadaluwarsa itu sedianya akan dilakukan disposal atau pemusnahan di Wilayah Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat.
BACA JUGA:Lima Granat yang Mental Akibat Ledakan Gudang Munisi Daerah Ciangsana Ditemukan di Perumahan Visalia
Agis mengatakan bahwa lokasi kebakaran tersebut merupakan tempat penyimpanan amunisi yang sudah habis masa pakainya (Expired). Sehingga untuk amunisi tersebut disimpan sebelum dimusnahkan (disposal).
"Secara proses sistematis dan melalui pemeriksaan sebenarnya munisi tersebut akan dimusnahkan di Pameungpeuk, Garut, Jawa Barat, namun sebelum proses itu terjadi, sudah terbakar dan meledak,” ujar Panglima TNI usai meninjau lokasi.
Agus menerangkan, hingga kini pemicu ledakan tersebut masih diselidiki pihak TNI AD. Meski begitu, Agus mengatakan bahwa munisi yang sudah kadaluwarsa atau expired cenderung sensitif dan labil sehingga bisa menimbulkan reaksi kimiawi.
BACA JUGA:Panglima TNI Tegaskan Penyebab Ledakan Gudang Peluru Bukan Human Error
BACA JUGA:Ganti Rugi Warga Terdampak Ledakan Gudang Amunisi Diungkap Panglima TNI
"Munisi jenis ini kena gesekan atau kena panas saja bisa meledak, Kita sudah menggudangkan munisi tersebut didalam bunker yang berada dibawah tanah dan disekitaran lokasi bunker sudah kita buatkan tanggul demi keamanan," sambungnya.
Untuk selanjutnya, jajaran Mabes TNI bersama aparat teritorial sudah menyusuri wilayah untuk mencari serpihan munisi yang menyasar ke pemukiman warga.
Selanjutnya, pihak TNI mendata kerugian yang mungkin dialami oleh masyarakat terkait peristiwa ini.
"Saat ini aparat teritorial sudah menyisir pemukiman warga untuk mengumpulkan serpihan munisi dan mendata kerugian, jika ada korban dari masyarakat atau bangunan yang rusak akan kita ganti," pungkasnya.