Dalam PM ini diatur pula untuk lokasi penyelenggaraan festival yakni berupa lahan tanpa adanya halangan pepohonan, pemukiman, kabel listrik, maupun stasiun pengisian bahan bakar dan jaraknya cukup jauh dari bandara.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin tumbuh dan tidak ada lagi temuan balon udara yang terbang secara bebas dan pembohong,” ungkapnya
“Manfaatkan festival di Wonosobo dan Pekalongan, mari sama-sama kita lestarikan tradisi tanpa membahayakan keselamatan penerbangan,” lanjutnya.
(Ayu Novita)