JAKARTA, DISWAY.ID, Kementrian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Kepala Badan Bahasa, Aminudin Aziz meminta masyarakat khususnya pemerintah daerah untuk bersama-sama mencegah kepunahan bahasa lokal.
“Kami mengajak dan menyadarkan semua pihak bahwa revitalisasi merupakan tanggung jawab bersama. Hal ini bukan tanggung jawab pemerintah pusat maupun masyarakat saja, tetapi pemerintah daerah juga ditugasi oleh Bupati atau Walikota atau Gubernur untuk juga melakukan secara bersama-sama,” ucap Aminudin, Senin (21/3/2024) dikutip dari Jawapos.
“Pentingnya meningkatkan kesadaran melalui kampanye-kampanye bahasa terkait pentingnya pelestarian bahasa merupakan salah satu identitas bangsa. Dalam langkah awal, Kemendikbudristek memanfaatkan sektor pendidikan di mana sekolah merupakan pondasi utama,” imbuhnya.
Aminudin mengatakan, kesadaran masyarakat untuk melestarikan bahasa harus ditingkatkan. Sebab, aturan pemerintah tidak akan cukup tanpa peran serta masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun Badan Bahasa, Aminudin optimistis bahwa revitalisasi bahasa itu akan berhasil jika dilakukan berbasis pendidikan melalui sekolah.
“Kami mengajak secara bersama-sama dengan pihak sekolah supaya lebih terstruktur masuk ke dalam muatan lokal. Kekhasan tahun 2021 dan tahun 2022 yang akan kita teruskan ini adalah unsur pelibatan dari pemerintah,” jelasnya.
Tantangan dalam Revitalisasi Bahasa Daerah bahwa daya hidup atau vitalitas tiap bahasa tidaklah sama. Dalam program revitalisasi bahasa, Badan Bahasa memprioritaskan bahasa-bahasa yang tingkat vitalitasnya atau ‘daya hidupnya’ memang sudah melemah atau memudar.
“Khawatirnya, bahasa-bahasa yang seperti ini akan punah jika tidak dihidupkan kembali,” tandas Aminudin. (len/RadarCirebon)