JAKARTA, DISWAY.ID - Dua mobil mewah disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) usai melakukan penggeledahan dirumah Harvey Moeis di Kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan, Senin, 1 April 2024.
Adapun penampakan 2 mobil mewah Harvey Moeis yang disita Kejagung atas korupsi timah adalah 1 (satu) unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 berwarna merah dan 1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam.
"Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022," kata Ketut dalam keterangannya pada Selasa 2 April 2024.
BACA JUGA:Target 100 Ribu Unit di 2024, MMKSI Siapkan Mobil Baru Hingga Layanan After Sales Service
BACA JUGA:Rolls Royce Suami Sandra Dewi Disita Kejagung, Harvey Moeis Beli Untuk Hadiah ke Istrinya
Mobil pabrikan asal Inggris yang dimiliki Sandra Dewi adalah Rolls-Royce Ghost edisi Extended Wheelbase bermesin 6.592 cc. Jika diprediksi harganya berkisar Rp 18 miliar hingga Rp 25 miliar di Indonesia.
Diketahui, mobil Rolls Royce ini pernah diberikan oleh Harvey kepada Sandra Dewi sebagai kado ulang tahun yang ke 40 pada tahun lalu.
1 (satu) unit mobil Rolls Royce berwarna hitam.-Disway.id/Anisha Aprilia-
Harvey ditahan di Rutan Salemba di Kejari Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan terhitung mulai tanggal 27 Maret 2024 hingga 15 April 2024.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengungkapkan peran Harvey dalam perkara ini sebagai penghubung.
BACA JUGA:Pembunuh Sahabat Habib Bahar Jalani Pemeriksaan di PMJ, Praka S Tewas Bersimbah Darah
BACA JUGA:Nadiem Makarim Dipanggil Komisi X DPR RI Butut Kisruh Isu Pramuka Dicabut dari Ekskul Wajib
Kuntadi mengatakan sekitar 2018 sampai 2019, Harvey selaku perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT) diduga menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.
Riza sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka lebih dahulu oleh Kejagung.
Mini Cooper Harvey Moeis ikut disita Kejagung atas kasus dugaan korupsi timah.-Dok. Kejagung-
Harvey meminta Riza mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelah beberapa kali pertemuan, kata dia, disepakati kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
"Di mana Tersangka HM mengkondisikan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN mengikuti kegiatan tersebut," kata Kuntadi.